Suara.com - Ketua Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali diduga melakukan pelanggaran etik, karena membocorkan dokumen penyelidikan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.
Karena itulah Firli sebelumnya dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) oleh kelompok Ketua Umum PB KAMI, Sultoni.
Namun akhirnya Dewan pengawas KPK menyetop kasus itu.Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan panggabean menyebut, ia dan jajarannya tidakenemukan alat bukti yang mendukung laporan tersebut.
"Dewan Pengawas KPK dalam pemeriksaan pendahuluan memutuskan bahwa laporan saudara Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya yang menyatakan saudara Firli Bahuri melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku tentang membocorkan rahasia negara kepada seseorang adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik," kata Tumpak dalam konferensi pers, Senin (19/6/2023).
Ternyata bukan kali ini saja Firli Bahuri diduga melakukan pelanggaran etik. Bahkan Namanya seakan lekat dengan kontroversi, sehingga beberapa kali dilaporkan ke Dewas KPK.
Apa saja dugaan pelanggaran etik yang pernah menyeret nama Firli Bahuri? Berikut ulasannya.
Menjemput saksi Kasus korupsi
Kontroversi Firli Bahuri ternyata sudah terjadi sebelum ia menjadi Ketua KPK. Ketika ia masih menjabat sebagai Deputi Penindakan pada 2018, Furli pernah menuai kontroversi dengan menjemput saksi yang akan diperiksa KPK.
Saksi tersebut adalah Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ketika itu, yakni Bahrullah. Firli mengaku menjemput Bahrullah di lobi KPK dan sempat mengajaknya ke ruangannya.
Baca Juga: Rekam Jejak Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Terancam Kena Sanksi Etik Buntut Chat Pejabat ESDM
Tak lama setelah itu, penyidik datang ke ruangan Firli dan menjemput Bahrullah untuk menjalani pemeriksaan.
Firli menganggap perbuatannya itu wajar karena saksi yang akan diperiksa itu merupakan mitra kerjanya. Namun pada September 2019, atas perbuatannya itu, Firli dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat.
Bertemu dengan petinggi partai politik
Hal itu diungkap Firli Bahuri ketika menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, pada September 2019.
Firli mengungkapkan pertemuannya dengan sa;ah satu pimpinan partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.
Namun ia mengaku pertemuan itu terjadi secara tidak sengaja. Ia hadir di hoteltersebut atas undangan rekannya, lalu tak sengaja bertemu dengan ketum parpol itu di acara yang sama.