Profil Albertina Ho, Dewas KPK yang Temukan Pungli di Rutan KPK

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 21 Juni 2023 | 15:04 WIB
Profil Albertina Ho, Dewas KPK yang Temukan Pungli di Rutan KPK
Albertina Ho saat bertugas sebagai hakim. (Foto: Istimewa)

Albertina mengungkap bahwa penerimaan uang pungli dilakukan satu di antaranya lewat setoran tunai dengan menggunakan rekening pihak ketiga. Namun dia tak bisa menjelaskan lebih lanjut karena masuk perkara pidana.

"Kami tak bisa sampaikan terang karena ini pidana. Kami telah menyerahkan kepada KPK pada Selasa, 16 Mei 2023 untuk menindaklanjuti pidananya. Kami sudah lakukan klarifikasi untuk etiknya," jelas Albertina.

Sejauh ini KPK telah menindaklanjuti temuan Dewas terkait dugaan pungli di rutan KPK. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa dugaan pungli tersebut sudah masuk dalam tahap penyelidikan.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI