Dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) KPK mendapat sorotan dari Komisi III DPR RI. Bukan tanpa alasan, aliran pungli yang tercatat mulai Desember 2021-Maret 2022 itu mencapai Rp4 Miliar.
Ahmad Saroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI merespon adanya dugaan pungli di lembaga antirasuah itu.
"KPK harus melakukan perbaikan sistem, termasuk pengawasan di dalam rutan KPK, evaluasi," ujar Sahroni, Rabu (21/6/2023).
Ditemukaannya dugaan pungli itu harus seluruhnya dievaluasi. Sahroni mendesak agar evaluasi yang dilakukan harus tegas dan tidak pandang bulu menindak oknum di internal institusi yang dituding terlibat.
"Yang pasti oknum harus dievaluasi semua dan segera dirotasi," terang dia.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan rotasi besar sejumlah petugas di dalam Rutan KPK. Hal itu menyusul dengan temuan dugaan pungli yang mencapai Rp4 miliar.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan sejumlah petugas diganti untuk memudahkan proses investigasi kasus dugaan pungli dan perbaikan sistem pengelolaan rutan.
"Itu dilakukan sebagai bagian dari perbaikan sistem manajemen kepegawaian di rutan itu sendiri," terang Ali Fikri. [ANTARA]
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Gratifikasi, Aset Mobil dan Tas Mewah Andhi Pramono Disita KPK