Indonesia Cabut Status Pandemi Covid-19, Ini Perbedaan Pandemi dan Endemi

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 21 Juni 2023 | 18:46 WIB
Indonesia Cabut Status Pandemi Covid-19, Ini Perbedaan Pandemi dan Endemi
Ilustrasi Pandemi. (Pexels) - Indonesia Cabut Status Pandemi Covid-19, Ini Perbedaan Pandemi dan Endemi

Di sisi lain, endemi terbatas pada satu wilayah atau populasi tertentu dan tidak menyebar secara signifikan ke wilayah lain.

2. Dampak

Pandemi memiliki dampak yang luas terhadap kesehatan masyarakat dan kehidupan manusia. Ini dapat mengakibatkan krisis kesehatan global dan memerlukan respons yang koordinatif dan massif dari pemerintah dan organisasi kesehatan.

Endemi cenderung memiliki dampak yang lebih terbatas dan mungkin tidak memerlukan respons yang sama dalam skala yang luas.

3. Durasi

Pandemi umumnya memiliki durasi yang lebih singkat dibandingkan dengan endemi. Pandemi mungkin berlangsung selama beberapa bulan hingga beberapa tahun, tergantung pada respons dan kemajuan dalam penanganan penyakit tersebut.

Sementara endemi dapat bertahan selama beberapa dekade atau bahkan lebih lama. Meskipun durasinya lebih lama, level tingkat penyebaran status endemi tidak separah pandemi.

Pandemi Covid-19 di Indonesia Dicabut

Dikutip dari setkab.go.id, keputusan mencabu status pandemi covid-19 di Indonesia ini dilakukan sejalan dengan langkah WHO yang melepaskan status public health emergency of international concern (PHEIC) untuk COVID-19 secara global.

Keputusan tersebut juga diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 di tanah air yang mendekati nihil

“Hasil Serosurvei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi COVID-19,” kata Jokowi.

Meskipun sudah mulai masa endemi, Presiden Jokowi mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

Terlebih, Jokowi mengatakan jika ada yang terkena covid-19 setelah mulai endemi, maka biaya pengobatannya tidak gratis. Dimana selama ini pasien covid-19 saat pandemi telah ditanggung pengobatan dan perawatannya oleh pemerintah.

Lebih lanjut Presiden berharap keputusan pencabutan ini dapat meningkatkan geliat perekonomian di tanah air.

Perbedaan antara pandemi dan endemi melibatkan penyebaran, dampak, dan durasi penyakit. Pandemi melibatkan penyebaran yang cepat dan luas ke wilayah yang lebih luas, sementara endemi cenderung tetap terbatas pada wilayah tertentu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19 dari Indonesia

Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19 dari Indonesia

Foto | Rabu, 21 Juni 2023 | 18:23 WIB

Jokowi Umumkan Pencabutan Status Pandemi ke Endemi Covid-19

Jokowi Umumkan Pencabutan Status Pandemi ke Endemi Covid-19

| Rabu, 21 Juni 2023 | 16:51 WIB

Pernyataan Lengkap Jokowi Saat Umumkan Status Pandemi Covid-19 Resmi Dicabut

Pernyataan Lengkap Jokowi Saat Umumkan Status Pandemi Covid-19 Resmi Dicabut

| Rabu, 21 Juni 2023 | 15:40 WIB

Diumumkan Jokowi, Ini Pertimbangan Pemerintah Cabut Status Pandemi Covid-19

Diumumkan Jokowi, Ini Pertimbangan Pemerintah Cabut Status Pandemi Covid-19

News | Rabu, 21 Juni 2023 | 15:33 WIB

Bye Pandemi Covid-19! Indonesia Kini Resmi Masuk ke Masa Endemi

Bye Pandemi Covid-19! Indonesia Kini Resmi Masuk ke Masa Endemi

| Rabu, 21 Juni 2023 | 15:19 WIB

Terkini

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:12 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB