- Kunjungi https://mekarisign.com/id/, lalu klik Coba Gratis untuk membuat akun
- Ikuti semua proses eKYC sampai selesai
- Klik Upload Document dan pilih dokumen
- Atur para pihak yang akan tanda tangan, lalu klik Next
- Atur tanda tangan masing-masing pihaknya, seperti letak tanda tangan, nama, dan sebagainya. Jika sudah, klik Next
- Terakhir, klik Send Document untuk mengirim dokumen tersebut ke alamat email masing-masing pihak
Apa Saja Dokumen Keuangan yang Bisa Menggunakan Tanda Tangan Elektronik?
Kamis, 22 Juni 2023 | 11:09 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
KPK Siapkan Dokumen Affidavit untuk Perkara Paulus Tannos di Singapura
16 April 2025 | 11:06 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI