Bolehkah Sedekah Saat Memiliki Hutang? Begini Penjelasan Buya Yahya

Aulia Hafisa | Suara.com

Jum'at, 23 Juni 2023 | 11:28 WIB
Bolehkah Sedekah Saat Memiliki Hutang? Begini Penjelasan Buya Yahya
bolehkah sedekat saat memiliki hutang (freepik)

Suara.com - Bolehkah sedekah saat memiliki hutang? Perlu dipahami, sedekah merupakan salah satu perilaku yang mulia namun harus dilihat terlebih dahulu niatnya. Apakah sedekah untuk lillah atau ada hal lain dibalik sedekah itu?

Disaat seseorang memiliki hutang, maka ia berkewajiban untuk membayar hutang tersebut. Dengan kata lain, kewajiban mengesampingkan sesuatu yang sifatnya adalah tidak wajib.

Hubungan antara sedekah dan hutang tentu sangat berbeda, di mana hukum bersedekah (sunnah) saat memiliki utang (wajib) sangat kondisional, sebagaimana lebih kurangnya telah dipaparkan dalam kitab Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzzab. Menjadi tidak boleh sama sekali, jika uang yang akan disedekahkan itu satu-satunya uang yang dapat dibayarkan untuk membayar utang, terlebih jika utang itu sudah seharusnya dibayarkan.

Penjelasan ini disampaikan oleh Imam Syirazi, Imam Abu Thayyib, Imam Ibnu Shabbagh, Imam Baghawi, dan lainnya. Sedangkan hukumnya makruh menurt pandangan yang dikemukakan oleh Imam Naisaburi, seperti Imam Mawardi, Imam Ghazal.

Bolehkan Sedekah Saat Memiliki Hutang?

Dalam video ceramah yang diunggah oleh Al Bahjah TV, seorang jamaah bertanya kepada Buya Yahya mengenai boleh tidaknya bersedekah sedangkan orang tersebut masih memiliki hutang. Secara tegas Buya Yahya menjawab bahwa hukum bersedekah ketika seseorang masih memiliki hutang adalah haram.

Hal ini karena hukum membayarkan hutang adalah wajib, sedangkan hukum bersedekah adalah sunnah. Sementara itu, seorang muslim haruslah mengutamakan yang wajib dari pada yang sunnah.

“Kaidahnya adalah, kita mendahulukan yang wajib dari pada yang sunnah. Tidak boleh kita justru meninggalkan yang wajib demi bisa mengerjakan yang sunnah,” jelas Buya Yahya.

Kemudian, Buya Yahya juga menambahkan alasan lain mengapa bersedekah seperti ini diharamkan. Hal ini karena bisa menyakiti hati orang yang memberi hutang.

“Bayangkan saja misalnya kita punya hutang 10 juta lalu kita tidak bayar hutang itu padahal jatuh tempo, eh malah menyumbang masjid 5 juta. Nah ini kan bisa menyakiti hati orang yang memberi kita hutang? Coba jika kita yang berada di posisi pemberi hutang, sakit ndak hati kita? Ya jelas jengkel kan kita,” ungkap Buya Yahya.

Selain itu, Buya Yahya juga memberikan penjelasan bahwa amalan apapun itu, termasuk sedekah, haruslah didasari oleh niat yang ikhlas karena Allah. Jika ada orang yang bersedekah sedangkan masih memiliki hutang, itu berarti niatnya bersedekah bukan ikhlas karena Allah, tetapi ingin mendapatkan pujian dari orang lain.

Buya Yahya juga memberikan nasihat kepada jamaah bahwa sebagai seorang muslim jika melakukan suatu amalan, harus didasari oleh ilmu, tidak boleh asal-asalan. Bersedekah, memiliki hukum yang bermacam-macam. Memang benar hukum asal bersedekah adalah sunnah, akan tetapi itu berlaku jika kita mampu dan tidak memiliki hutang. Sedangkan jika kita masih memiliki hutang, maka haram hukumnya.

Namun, Buya Yahya juga memberikan contoh situasi yang lain dalam hal ini. Jika ada di antara kita yang memiliki hutang yang masih jauh jatuh temponya dan kita yakin nantinya memiliki uang yang cukup untuk melunasi hutang tersebut, kemudian kita saat ini kita ingin dan mampu bersedekah, maka sedekah diperbolehkan.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah Menurut Buya Yahya

Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah Menurut Buya Yahya

News | Kamis, 22 Juni 2023 | 15:41 WIB

Tes DNA Bisa Dijadikan Bukti Perzinahan? Begini Hukumnya Menurut Islam

Tes DNA Bisa Dijadikan Bukti Perzinahan? Begini Hukumnya Menurut Islam

| Kamis, 22 Juni 2023 | 15:28 WIB

Ini Tanda Pernikahan Tidak Berkah Menurut Buya Yahya

Ini Tanda Pernikahan Tidak Berkah Menurut Buya Yahya

News | Kamis, 22 Juni 2023 | 13:47 WIB

Terkini

Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana

Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana

News | Senin, 27 April 2026 | 19:22 WIB

Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral

Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral

News | Senin, 27 April 2026 | 19:18 WIB

KAHMI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Doli: Jangan Diadu Domba

KAHMI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Doli: Jangan Diadu Domba

News | Senin, 27 April 2026 | 19:13 WIB

MBG Jadi Andalan, Cak Imin Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan

MBG Jadi Andalan, Cak Imin Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan

News | Senin, 27 April 2026 | 18:59 WIB

Cash For Work Jadi Bagian Strategi Satgas PRR, 658 Lokasi Sudah Bebas Lumpur

Cash For Work Jadi Bagian Strategi Satgas PRR, 658 Lokasi Sudah Bebas Lumpur

News | Senin, 27 April 2026 | 18:58 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong RKPD 2027 Papua Pegunungan Selaras Prioritas Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Dorong RKPD 2027 Papua Pegunungan Selaras Prioritas Nasional

News | Senin, 27 April 2026 | 18:51 WIB

Cak Imin Minta Masyarakat Sabar, Pemerintah Fokus Bereskan Kemiskinan Ekstrem

Cak Imin Minta Masyarakat Sabar, Pemerintah Fokus Bereskan Kemiskinan Ekstrem

News | Senin, 27 April 2026 | 18:49 WIB

Pengeroyok Anggota TNI di Stasiun Depok Ternyata Mabuk, Satu Pelaku Masih Buron!

Pengeroyok Anggota TNI di Stasiun Depok Ternyata Mabuk, Satu Pelaku Masih Buron!

News | Senin, 27 April 2026 | 18:48 WIB

Rocky Gerung 'Cengengesan' Bareng Seskab Teddy di Istana, Ungkap Soal Bahasa Tubuh

Rocky Gerung 'Cengengesan' Bareng Seskab Teddy di Istana, Ungkap Soal Bahasa Tubuh

News | Senin, 27 April 2026 | 18:47 WIB

Reformasi Polri Mandek, Koalisi Sipil Desak Prabowo Segera Bertindak

Reformasi Polri Mandek, Koalisi Sipil Desak Prabowo Segera Bertindak

News | Senin, 27 April 2026 | 18:40 WIB