Daftar Parpol Pendukung Masa Jabatan Kades Disepakati Jadi 9 tahun, Siapa Saja?

Farah Nabilla

Jum'at, 23 Juni 2023 | 14:44 WIB
Daftar Parpol Pendukung Masa Jabatan Kades Disepakati Jadi 9 tahun, Siapa Saja?
PP Papdesi menggelar aksi unjuk rasa menuntut perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun di Depan Gedung DPR/MPR Jakarta pada Selasa (17/1/2023). [Suara.com/Novian]

Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyepakati perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Tak hanya diperpanjang tiga tahun, seorang kepala desa juga bisa dipilih sebanyak dua kali atau menjabat selama dua periode.

Kesepakatan itu tertuang dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan kedua Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Baleg DPR RI pada Kamis (23/6/2023).

Menurut Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Atgas, usulan perpanjangan masa jabatan kades itu dengan pertimbangan untuk menjaga stabilitas desa.

Supratman mengatakan, perhelatan pemilihan kepala desa kerap kali menimbulkan gesekan dan hal tersebutlah yang dianggap dapat menganggu stabilitas desa.

Ia melanjutkan, terganggunya stabilitas desa dapat merembet pada tenganggunga pertumbuhan dan pembangunan di desa tersebut. Padahal, lanjutnya desa menjadi ujung tombak dari pertumbuhan masyarakat.

Ketentuan masa jabatan kades diusulkan langsung berlaku

Sementara itu, anggota Baleg dari fraksi PKB Ibnu Multazam mengusulkan agarperubahan masa jabatan kades langsung berlaku jika telah diputuskan alias berlaku surut.

Hal senada diungkapkan juga oleh anggota Baleg dari Fraksi PKS Muzammil Yusuf. Menurut dia, kepala desa yang saat ini masih menjabat, langsung ditambah masa jabatannya.

baca juga

"Jadi UU ini kita ketok, kita berlakukan. Jadi transisi gampang, jadi berlaku surut dia. Dia sudah enam tahun tambah tiga tahun. Jelas kita," ujarnya dalam rapat.

Peta partai politik pendukung perpanjangan masa jabatan kades

Meski telah disepakati oleh Baleg DPR RI, ternyata tidak semua fraksi yang mendukung perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi Sembilan tahun.

Fraksi yang mendukung diantaranya adalah Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, PKS dan PPP.

Sementara tiga fraksi lainnya yang belum menyatakan sikap, yakni Fraksi Nasdem, Partai Demokrat dan PAN.

Ketiga fraksi yang belum menyatakan sikap itu tidak menghadiri rapat panitia kerja (panja) yang membahas soal revisi UU Desa di Baleg pada Kamis (22/6/2023).

Anggota Baleg dari Fraksi PDI Perjuangan Andreas Eddy Susetyo yang mendukung masa jabatan kades menyatakan, wacana itu sebelumnya telah direkomendasikan dalam rakernas partainya yang diselenggarakan beberapa waktu lalu.

Meski sudah disepakati oleh mayoritas fraksi di Baleg DPR RI, perpanjangan masa jabatan kades belum resmi berlaku, sebab akan disampaikan terlebih dahulu dalam rapat pleno dan rapat paripurna untuk disahkan.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Temukan Pelanggaran Firli Bahuri Soal Bocor Dokumen Kasus ESDM, Dewas KPK Dinilai Bak DPR: Cuma Tukang Stempel

Tak Temukan Pelanggaran Firli Bahuri Soal Bocor Dokumen Kasus ESDM, Dewas KPK Dinilai Bak DPR: Cuma Tukang Stempel

Liberte | Jum'at, 23 Juni 2023 | 10:10 WIB

Puan Ingatkan Pemerintah Pastikan Hewan Kurban untuk Idul Adha Sehat

Puan Ingatkan Pemerintah Pastikan Hewan Kurban untuk Idul Adha Sehat

DPR | Jum'at, 23 Juni 2023 | 10:05 WIB

Pantau Pelaksanaan Haji 1444 H, Muhaimin Iskandar Pimpin Timwas Haji Tahap II DPR RI

Pantau Pelaksanaan Haji 1444 H, Muhaimin Iskandar Pimpin Timwas Haji Tahap II DPR RI

DPR | Kamis, 22 Juni 2023 | 21:13 WIB

Temukan Sejumlah Masalah, Timwas Haji DPR Minta Pemerintah Lakukan Perbaikan

Temukan Sejumlah Masalah, Timwas Haji DPR Minta Pemerintah Lakukan Perbaikan

DPR | Kamis, 22 Juni 2023 | 21:04 WIB

Kecewa Anggota DPR Banyak yang Bolos Saat Rapat di Senayan, Ade Armando: Kaum Pemakan Gaji Buta

Kecewa Anggota DPR Banyak yang Bolos Saat Rapat di Senayan, Ade Armando: Kaum Pemakan Gaji Buta

Mamagini | Kamis, 22 Juni 2023 | 19:27 WIB

Puan Cuek, Ade Armando Sebut Anggota DPR Tak Hadir Fisik Paripurna Keuangan Makan Gaji Buta

Puan Cuek, Ade Armando Sebut Anggota DPR Tak Hadir Fisik Paripurna Keuangan Makan Gaji Buta

Deli | Kamis, 22 Juni 2023 | 18:45 WIB

Rapat dengan Komisi III DPR RI, Dirjen Imigrasi Bicara Soal Kesejahteraan Pegawai

Rapat dengan Komisi III DPR RI, Dirjen Imigrasi Bicara Soal Kesejahteraan Pegawai

Denpasar | Kamis, 22 Juni 2023 | 18:41 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×