Daftar Parpol Pendukung Masa Jabatan Kades Disepakati Jadi 9 tahun, Siapa Saja?

Farah Nabilla | Suara.com

Jum'at, 23 Juni 2023 | 14:44 WIB
Daftar Parpol Pendukung Masa Jabatan Kades Disepakati Jadi 9 tahun, Siapa Saja?
PP Papdesi menggelar aksi unjuk rasa menuntut perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun di Depan Gedung DPR/MPR Jakarta pada Selasa (17/1/2023). [Suara.com/Novian]

Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyepakati perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Tak hanya diperpanjang tiga tahun, seorang kepala desa juga bisa dipilih sebanyak dua kali atau menjabat selama dua periode.

Kesepakatan itu tertuang dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan kedua Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Baleg DPR RI pada Kamis (23/6/2023).

Menurut Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Atgas, usulan perpanjangan masa jabatan kades itu dengan pertimbangan untuk menjaga stabilitas desa.

Supratman mengatakan, perhelatan pemilihan kepala desa kerap kali menimbulkan gesekan dan hal tersebutlah yang dianggap dapat menganggu stabilitas desa.

Ia melanjutkan, terganggunya stabilitas desa dapat merembet pada tenganggunga pertumbuhan dan pembangunan di desa tersebut. Padahal, lanjutnya desa menjadi ujung tombak dari pertumbuhan masyarakat.

Ketentuan masa jabatan kades diusulkan langsung berlaku

Sementara itu, anggota Baleg dari fraksi PKB Ibnu Multazam mengusulkan agarperubahan masa jabatan kades langsung berlaku jika telah diputuskan alias berlaku surut.

Hal senada diungkapkan juga oleh anggota Baleg dari Fraksi PKS Muzammil Yusuf. Menurut dia, kepala desa yang saat ini masih menjabat, langsung ditambah masa jabatannya.

"Jadi UU ini kita ketok, kita berlakukan. Jadi transisi gampang, jadi berlaku surut dia. Dia sudah enam tahun tambah tiga tahun. Jelas kita," ujarnya dalam rapat.

Peta partai politik pendukung perpanjangan masa jabatan kades

Meski telah disepakati oleh Baleg DPR RI, ternyata tidak semua fraksi yang mendukung perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi Sembilan tahun.

Fraksi yang mendukung diantaranya adalah Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, PKS dan PPP.

Sementara tiga fraksi lainnya yang belum menyatakan sikap, yakni Fraksi Nasdem, Partai Demokrat dan PAN.

Ketiga fraksi yang belum menyatakan sikap itu tidak menghadiri rapat panitia kerja (panja) yang membahas soal revisi UU Desa di Baleg pada Kamis (22/6/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Temukan Pelanggaran Firli Bahuri Soal Bocor Dokumen Kasus ESDM, Dewas KPK Dinilai Bak DPR: Cuma Tukang Stempel

Tak Temukan Pelanggaran Firli Bahuri Soal Bocor Dokumen Kasus ESDM, Dewas KPK Dinilai Bak DPR: Cuma Tukang Stempel

| Jum'at, 23 Juni 2023 | 10:10 WIB

Puan Ingatkan Pemerintah Pastikan Hewan Kurban untuk Idul Adha Sehat

Puan Ingatkan Pemerintah Pastikan Hewan Kurban untuk Idul Adha Sehat

DPR | Jum'at, 23 Juni 2023 | 10:05 WIB

Pantau Pelaksanaan Haji 1444 H, Muhaimin Iskandar Pimpin Timwas Haji Tahap II DPR RI

Pantau Pelaksanaan Haji 1444 H, Muhaimin Iskandar Pimpin Timwas Haji Tahap II DPR RI

DPR | Kamis, 22 Juni 2023 | 21:13 WIB

Temukan Sejumlah Masalah, Timwas Haji DPR Minta Pemerintah Lakukan Perbaikan

Temukan Sejumlah Masalah, Timwas Haji DPR Minta Pemerintah Lakukan Perbaikan

DPR | Kamis, 22 Juni 2023 | 21:04 WIB

Kecewa Anggota DPR Banyak yang Bolos Saat Rapat di Senayan, Ade Armando: Kaum Pemakan Gaji Buta

Kecewa Anggota DPR Banyak yang Bolos Saat Rapat di Senayan, Ade Armando: Kaum Pemakan Gaji Buta

| Kamis, 22 Juni 2023 | 19:27 WIB

Puan Cuek, Ade Armando Sebut Anggota DPR Tak Hadir Fisik Paripurna Keuangan Makan Gaji Buta

Puan Cuek, Ade Armando Sebut Anggota DPR Tak Hadir Fisik Paripurna Keuangan Makan Gaji Buta

| Kamis, 22 Juni 2023 | 18:45 WIB

Rapat dengan Komisi III DPR RI, Dirjen Imigrasi Bicara Soal Kesejahteraan Pegawai

Rapat dengan Komisi III DPR RI, Dirjen Imigrasi Bicara Soal Kesejahteraan Pegawai

| Kamis, 22 Juni 2023 | 18:41 WIB

Terkini

Warung Kelontong di Kemayoran Dirusak Anggota TNI Buntut Ogah Bayar Admin QRIS Senilai Rp1.000

Warung Kelontong di Kemayoran Dirusak Anggota TNI Buntut Ogah Bayar Admin QRIS Senilai Rp1.000

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:17 WIB

Calon Siswa Sekolah Rakyat Menangis di Pelukan Seskab Teddy: Saya Mau Sekolah, Pak

Calon Siswa Sekolah Rakyat Menangis di Pelukan Seskab Teddy: Saya Mau Sekolah, Pak

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:14 WIB

Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru

Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:55 WIB

Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG

Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:52 WIB

Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!

Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:45 WIB

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:36 WIB

Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!

Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:29 WIB

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:11 WIB

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:45 WIB

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:44 WIB