Terancam Hukuman Mati! WN Iran Bikin Pabrik Sabu di Apartemen Kawasan Cengkareng, Warga Lokal jadi Pengedar

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 23 Juni 2023 | 17:09 WIB
Terancam Hukuman Mati! WN Iran Bikin Pabrik Sabu di Apartemen Kawasan Cengkareng, Warga Lokal jadi Pengedar
Ilustrasi---Terancam Hukuman Mati, WN Iran Bikin Pabrik Sabu di Apartemen Kawasan Cengkareng, Kurirnya Warga Lokal. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Jajaran Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, mengungkap industri rumahan pembuatan sabu jaringan Iran di sebuah apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan, dalam perkara ini pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

"Hari ini di lokasi ini kami berhasil mengungkap pabrik sabu yang melibatkan jaringan Iran," kata Jayadi, saat konferensi pers di lokasi pengungkapan, Jakarta Barat, Jumat (23/6/2023).

Jayadi menuturkan, pengungkapan pabrik sabu ini bermula ketika adanya laporan masyarakat tentang adanya kegiatan warga negara asing (WNA) di apartemen tersebut.

Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan.

Setelahnya, seorang WN asal Iran yang berinisial HR diringkus polisi.

"Dari pendalaman yang dilakukan kurang lebih 1 minggu, kemudian penyidik menemukan target. Yang kemudian kita lakukan penangkapan terhadap ke yang bersangkutan," kata Jayadi.

Setelah meringkus HR, polisi kemudian melakukan pengembangan dan meringkus RP warga negara Indonesia.

Diketahui, RP berperan sebagai pengedar sabu, sementara HR sebagai produsen barang haram tersebut.

Dari kedua tangan tersangka, polisi menyita seberat 12,36 kilogram bahan baku sabu, 425 sabu siap edar, dan 218 gram sabu cair. Selain itu, polisi juga menyita alat pembuatan sabu.

"Ini adalah barbuk yang digunakan tersangka untuk berproduksi, mengolah bahan baku kemudian diproses kemudian menghasilkan sebuah produk sabu,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 subsider Pasal 113 tentang Narkotika dan terancam hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tangkap Pria Pembawa Sabu 1 Kg di Jalan Poros Samarinda-Bontang

Polisi Tangkap Pria Pembawa Sabu 1 Kg di Jalan Poros Samarinda-Bontang

Kaltim | Minggu, 18 Juni 2023 | 17:49 WIB

Fakta di Balik Dugem Pesta Sabu Saat Penggerebekan Brankas Narkoba di UNM

Fakta di Balik Dugem Pesta Sabu Saat Penggerebekan Brankas Narkoba di UNM

News | Sabtu, 17 Juni 2023 | 14:46 WIB

Jadi Bandar Sabu, Ketua RT Berinisial EM di Kelurahan Bungur Jakarta Pusat Ditangkap Polisi

Jadi Bandar Sabu, Ketua RT Berinisial EM di Kelurahan Bungur Jakarta Pusat Ditangkap Polisi

News | Rabu, 14 Juni 2023 | 22:07 WIB

Balita Positif Sabu di Samarinda Berawal dari Niat Pinjam Duit Ibunya ke Tersangka

Balita Positif Sabu di Samarinda Berawal dari Niat Pinjam Duit Ibunya ke Tersangka

Kaltim | Rabu, 14 Juni 2023 | 19:23 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB