Pendaftaran PPDB Jateng 2023 SMA/SMK Telah Dibuka: Cek Syarat, Jadwal dan Cara Daftar di ppdb.jatengprov.go.id

Rifan Aditya

Jum'at, 23 Juni 2023 | 18:03 WIB
Pendaftaran PPDB Jateng 2023 SMA/SMK Telah Dibuka: Cek Syarat, Jadwal dan Cara Daftar di ppdb.jatengprov.go.id
Situs PPDB Jateng 2023, PPDB Jawa Tengah (ppdb.jatengprov.go.id) - Pendaftaran PPDB Jateng 2023 SMA/SMK Telah Dibuka: Cek Syarat, Cara Daftar dan Jadwalnya

Suara.com - Babak baru Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jateng 2023 telah dimulai. Hari ini Jumat, 23 Juni 2023, peserta dapat mulai mendaftar dan memilih sekolah SMA/SMK.

Pendaftaran PPDB Jateng untuk SMA dan SMK di Jawa Tengah tahun ajaran 2023/2024 ini juga masih dilakukan secara online. Bagaimana cara pendaftaran PPDB Jateng 2023?

Apa saja dokumen atau persyaratan yang harus dipenuhi peserta? Bagaimana pula jadwal PPDB Jateng 2023 kali ini? Simak jawaban lengkap dari semua pertanyaan itu dalam artikel ini.

Anda sekarang dapat mendaftar PPDB Jateng 2023 secara online melalui situs resmi ppdb.jatengprov.go.id mulai dari hari ini, yaitu Jumat (23/6/2023).

Panduan Lengkap Pendaftaran PPDB Jateng 2023

Sebelum mulai proses pendaftaran, pastikan kalian sudah mengajukan dan mengaktivasi akun PPDB Jateng.

  1. Siapkan semua dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.
  2. Akses situs resmi PPDB Jawa Tengah di https://ppdb.jatengprov.go.id/ 
  3. Login menggunakan akun yang anda miliki. Jika belum aktivasi akun, klik tombol "aktivasi" terlebih dahulu.
  4. Isi formulir pengajuan akun dan aktifkan akun dengan menggunakan NISN dan kata sandi.
  5. Masukkan data pribadi sesuai instruksi dalam aplikasi PPDB.
  6. Unggah dokumen yang diminta sesuai ketentuan dalam aplikasi.
  7. Lakukan verifikasi dokumen pendaftaran secara langsung di SMA atau SMK terdekat yang Anda pilih dengan membawa berkas pendaftaran.
  8. Setelah berkas Anda diverifikasi dan disetujui, Anda akan menerima Token untuk melanjutkan pendaftaran.
  9. Setelah berhasil mendaftar secara online, Anda akan diberikan nomor pendaftaran.
  10. Gunakan nomor pendaftaran untuk melihat hasil seleksi melalui aplikasi sistem PPDB.

Sementara itu untuk prosedur pilihan sekolah tentunya memiliki ketentuan yang berbeda-beda pada masing-maing jalur. Misalnya, jalur zonasi akan berbeda dengan afirmasi maupun jalur prestasi.

Contohnya untuk jalur zonasi, peserta boleh melakukan pendaftaran pada 2 Satuan Pendidikan dengan ketentuan 1 Satuan Pendidikan di dalam wilayah zonasinya, dan 1 Satuan Pendidikan di luar wilayah zonasinya. Untuk ketentuan selengkapnya, silahkan lihat di situs ppdb.jatengprov.go.id.

Syarat Pendaftaran PPDB Jawa Tengah 2023

baca juga

Pastikan Anda menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan, termasuk:

  • buku rapor SMP/sederajat
  • surat keterangan nilai rapor semester IV SMP/sederajat.
  • ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan setara
  • akta kelahiran
  • Kartu Keluarga
  • surat pernyataan kesehatan bagi calon peserta didik
  • Piagam penghargaan dan sejenisnya bagi yang memiliki
  • Peserta yang berasal dari pondok pesantren, pastikan terdaftar dalam Educational Management Islamic System (EMIS)

Jadwal PPDB Jawa Tengah 2023

Jadwal PPDB Jateng 2023 mencakup waktu pengajuan akun dan verifikasi berkas, aktivasi akun, pendaftaran dan pemilihan sekolah, masa tenang, pengumuman hasil seleksi, daftar ulang, dan awal tahun ajaran baru.

Berikut adalah jadwal lengkapnya:

  • Pengajuan Akun & Verifikasi Berkas:
    15 - 23 Juni 2023 (24 jam) (Perhatian: Tanggal 23 Juni 2023 akan DITUTUP pukul 15:30 WIB)
  • Aktivasi Akun:
    15 - 27 Juni 2023 (Pukul 00:00 - 15:30 WIB) (Perhatian: Tanggal 27 Juni 2023 akan DITUTUP pukul 15:30 WIB)
  • Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah:
    23 - 27 Juni 2023 (Pukul 06:00 - 23:59 WIB) (Perhatian: Tanggal 27 Juni 2023 akan DITUTUP pukul 17:00 WIB)
  • Masa Tenang:
    28 - 29 Juni 2023 (24 jam)
  • Pengumuman Hasil Seleksi:
    30 Juni 2023 (24 jam) (Paling lambat pukul 23:55 WIB di situs ppdb.jatengprov.go.id)
  • Daftar Ulang:
    3 - 6 Juli 2023 (Pukul 08:00 - 15:30 WIB) (Daftar Ulang dilakukan di Satuan Pendidikan)
  • Awal Tahun Ajaran Baru:
    17 Juli 2023

Dengan mengikuti panduan ini, Anda akan dapat melalui proses pendaftaran PPDB dengan lancar. Jangan lupa, pendaftaran PPDB Jateng akan ditutup pada tanggal 27 Juni 2023 pukul 17.00 WIB, jadi pastikan Anda tidak ketinggalan!

Selamat merencanakan masa depan Anda dengan mendaftar di SMA atau SMK pilihan Anda. Semoga sukses dalam pendaftaran PPDB Jateng 2023 kali ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal PPDB Jabar 2023 Tahap 2 untuk SMA, SMK dan SLB, Dibuka 26 Juni!

Jadwal PPDB Jabar 2023 Tahap 2 untuk SMA, SMK dan SLB, Dibuka 26 Juni!

News | Kamis, 22 Juni 2023 | 12:12 WIB

Syarat dan Cara Daftar Ulang PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA dan SMK

Syarat dan Cara Daftar Ulang PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA dan SMK

News | Rabu, 21 Juni 2023 | 20:24 WIB

Syarat PPDB Jawa Tengah Tahun 2023

Syarat PPDB Jawa Tengah Tahun 2023

Jawa Tengah | Jum'at, 16 Juni 2023 | 20:34 WIB

Cara Daftar PPDB Jateng 2023 SMA dan SMK di Situs ppdb.jatengprov.go.id

Cara Daftar PPDB Jateng 2023 SMA dan SMK di Situs ppdb.jatengprov.go.id

News | Jum'at, 16 Juni 2023 | 14:55 WIB

Terkini

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:10 WIB

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:18 WIB

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:05 WIB

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Banten | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:00 WIB

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:35 WIB

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:21 WIB

Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata

Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:14 WIB

Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla

Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla

Sumsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:44 WIB

Pengamat Tanggapi Harga Saham BYAN Haji Isam

Pengamat Tanggapi Harga Saham BYAN Haji Isam

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:17 WIB

Menyusuri Makam Imam Al Bukhari di Uzbekistan, Ada Jejak Bung Karno di Soekarno Hall

Menyusuri Makam Imam Al Bukhari di Uzbekistan, Ada Jejak Bung Karno di Soekarno Hall

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:16 WIB

×