Dewas Tunggu Penyelidikan KPK Soal Pungli di Rutan yang Gunakan Lebih dari Satu Rekening

Sabtu, 24 Juni 2023 | 00:10 WIB
Dewas Tunggu Penyelidikan KPK Soal Pungli di Rutan yang Gunakan Lebih dari Satu Rekening
Ilustrasi rutan KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Anggota Dewas KPK Syamsudin menyebut pelaku memiliki banyak rekening bank untuk menerima uang pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK.

“Lebih dari satu rekening,” kata Syamsudin kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).

Informasi tersebut diterima Syamsudin dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Meski demikian, Syamsudin belum belum mengetahuinya. Untuk itu, dia mengaku akan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.

“Dewas sendiri tidak tahu, makanya kita tunggu saja hasil penyelidikan KPK,” tandas Syamsudin.

Via Transfer

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan metode pungli yang terjadi di rutan KPK menggunakan metode transfer. Menurut dia, uang tersebut diberikan dengan menggunakan rekening berlapis.

“Dugaannya itu memang tidak langsung (ditransfer) kepada rekening pegawai-pegawai yang diduga terlibat, memang diduga menggunakan layer-layer,” ujar Nurul, Kamis (22/6/2023).

Perlu diketahui, adanya pungutan liar ini pertama kali diungkapkan oleh Dewan Pengawas KPK. Kasus ini ditemukan di Rutan KPK yang berada di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Soal Pungli Rutan KPK, Novel Baswedan Salahkan Firli Bahuri dkk: Ketika Pimpinan KPK Justru Korup dan Suka tak Jujur...

Para terduga pelaku terdiri dari puluhan petugas rutan KPK. Adapun nilai pungutan liarnya ditaksir mencapai Rp 4 miliar dengan adanya kemungkinan akan bertambah.

Untuk itu, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa menyebut pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki perkara ini.

"Kami telah membentuk Tim Khusus dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai KPK pada Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK, dengan melibatkan pegawai dari lintas unit. Baik untuk jangka pendek, yaitu penanganan secara khusus atas peristiwa ini maupun jangka menengahnya yaitu upaya perbaikan tata kelola di Rutan," kata Cahya.

Selain dari internal KPK, tim khusus akan diisi pihak eksternal sebagai dari Ditjen Pemasyarakatan di Kementerian Hukum dan HAM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI