FPI Geruduk Kemenag dan Kemenko Polhukam Siang Ini, Tuntut Ponpes Al-Zaytun Ditutup dan Tangkap Panji Gumilang

Senin, 26 Juni 2023 | 13:04 WIB
FPI Geruduk Kemenag dan Kemenko Polhukam Siang Ini, Tuntut Ponpes Al-Zaytun Ditutup dan Tangkap Panji Gumilang
Ilustrasi Demo FPI--- FPI Geruduk Kemenag dan Kemenko Polhukam Siang Ini, Tuntut Ponpes Al-Zaytun Ditutup dan Tangkap Panji Gumilang. (Suara.com)

Sedangkan tindakan ketiga yang akan diambil adalah menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap perkara Al-Zaytun.

Dalam hal ini, Mahfud MD juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dilaporkan ke Bareskrim

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Jakarta, Minggu (25/6/2023), dengan tegas menyatakan bakal menindaklanjuti laporan polisi terkait penistaan agama oleh Pondok Pesantren Al-Zaytun.

“Intinya kami siap untuk menerima laporan terhadap aktivitas Pondok Pesantren Al Zaytun yang diduga melakukan penistaan agama, nanti kami akan tangani dari sana,” kata Agus.

Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu.  [Dok. Al Zaytun]
Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu. [Dok. Al Zaytun]

Bareskrim Polri menerima satu laporan polisi yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) terhadap Panji Gumilang, pada Jumat (23/6/2023).

Menurut jenderal bintang tiga itu, laporan tersebut juga akan ditindaklanjuti oleh penyidik Bareskrim Polri.

Laporan dugaan penistaan agama terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun tercatat dengan laporan polisi nomor: LP/B/163/VI/2023/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Baca Juga: Gandeng Ahli di Kemenag hingga MUI, Kabareskrim Duga Ucapan Panji Gumilang Nodai Agama

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI