"Ada dugaan berbagai pidana. Ada kekerasan, kemudian tindakan-tindakan pemaksaan dan sebagainnya, saya kira ini banyak laporannya ya," ujar Firdaus.
Hingga kini, proses hukum untuk Al-Zaytun masih akan berlanjut. Bareskrim Mabes Polri berjanji akan menangani kasus ini dengan memanggil pihak Kemenag, MUI, serta pimpinan Al Zaytun agar masalah dapat segera teratasi.
Kontributor : Dea Nabila