Poin Pemberat Pimpinan Al Zaytun Akhirnya Dipolisikan: Ajaran Menyimpang, Dugaan Penganiayaan

Selasa, 27 Juni 2023 | 08:35 WIB
Poin Pemberat Pimpinan Al Zaytun Akhirnya Dipolisikan: Ajaran Menyimpang, Dugaan Penganiayaan
Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu. [Dok. Al Zaytun]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polemik Al Zaytun ini pun semakin menjadi-jadi setelah Panji Gumilang mengungkap beberapa ajaran yang diajarkan kepada para santri Al Zaytun. Di antaranya memperbolehkan perempuan dan laki-laki salat dalam satu shaf yang sama, dan wanita diperbolehkan mengumandangkan azan.

Bahkan, Panji Gumilang mengajarkan nyanyian Yahudi kepada para santri. Atas hal ini, gelombang protes pun semakin menyeruak di masyarakat karena penyesatan agama di Al Zaytun ini jelas menentang ajaran Islam dan memprihatinkan.

3. Dugaan penganiayaan

Catatan buruk pun juga dimiliki Al-Zaytun. Pada tahun 2012, pegawai Al-Zaytun mengaku sempat mengalami penganiayaan dan melapor ke polisi. Namun, hal ini nampaknya sia-sia karena pihak pimpinan Al-Zaytun seolah tak peduli. Hal inilah yang akhirnya menjadi poin pemberat Al-Zaytun untuk dipolisikan.

Isu soal penganiayaan di dalam pesantren ini pun dibenarkan Ketua Tim Pengkajian dan Penelitian MUI Pusat, Firdaus Syam. Firdaus pun menduga adanya berbagai tindak pidana yang terjadi.

"Ada dugaan berbagai pidana. Ada kekerasan, kemudian tindakan-tindakan pemaksaan dan sebagainnya, saya kira ini banyak laporannya ya," ujar Firdaus.

Hingga kini, proses hukum untuk Al-Zaytun masih akan berlanjut. Bareskrim Mabes Polri berjanji akan menangani kasus ini dengan memanggil pihak Kemenag, MUI, serta pimpinan Al Zaytun agar masalah dapat segera teratasi.

Kontributor : Dea Nabila

Baca Juga: Tim Investigasi Ditolak Panji Gumilang, MUI Tegaskan Akan Usut Kasus Al Zaytun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI