Infrastruktur pelanggaran HAM direhabilitasi
Korban pelanggaran HAM, kata Mahfud MD, berasal dari berbagai negara. Mulai dari Rusia, Jerman, Papua,dan daerah lainnya. Oleh karenanya, Rumoh Geudong dipilih menjadi pusat pengumuman penyelesaian pelanggaran HAM berat.
Mahfud MD juga mengatakan bahwa menjelaskan berbagai infrastruktur dalam kasus pelanggaran HAM berat itu akan direhabilitas. Di antaranya rumah, masjid hingga infrastruktur lain.
Melibatkan 19 kementerian
Mahfud MD menyjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan program pemulihan kepada para korban pelanggaran HAM berat. Tak tanggung-tanggung, program tersebut bakal melibatkan 19 kementerian. Hal itu sesuai dengan permintaan para korban.
Nantinya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memberikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) prioritas kepada para korban kasus HAM berat.
Kemudian, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan memberikan beasiswa untuk SF, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Lalu Kementerian Pertanian (Kementan) akan memberikan bantuan berupa sapi dan traktor.
Selanjutnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan memberikan golden visa dan second home visa (KITAP). Ada juga KemenPUPR yang bakal membangun living park di lokasi Rumah Geudong.
Dikawal Komisi III DPR
Baca Juga: CEK FAKTA: Sudah Muak Dihina, Presiden Jokowi Murka, Nyatakan Perang ke Amien Rais
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, hal yang paling dibutuhkan oleh para korban pelanggaran HAM berat adalah jaminan kesejahteraan.