Beri Banyak Manfaat bagi Daerah, Pertamina Alihkan PI 10% dari WK Rokan dan WK Kampar untuk Provinsi Riau

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah | Suara.com

Rabu, 28 Juni 2023 | 13:03 WIB
Beri Banyak Manfaat bagi Daerah, Pertamina Alihkan PI 10% dari WK Rokan dan WK Kampar untuk Provinsi Riau
Penandatanganan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10% Participating Interest (PI) dari Wilayah Kerja (WK) Rokan dan WK Kampar untuk Provinsi Riau. (Dok: Pertamina)

Suara.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Kampar menandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10% Participating Interest (PI) dari Wilayah Kerja (WK) Rokan dan WK Kampar untuk Provinsi Riau. Hak PI 10% tersebut diserahkan melalui PT Riau Petroleum Rokan (RPR) dan PT Riau Petroleum Kampar (RPK) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perusahaan Perseroan Daerah (PPD) yang ditunjuk Provinsi Riau untuk mengelola PI di WK Rokan dan WK Kampar.

Penandatanganan perjanjian secara resmi dilakukan oleh Direktur Utama PHR yang juga menjabat sebagai Direktur PHE Kampar, Chalid Said Salim, bersama Direktur RPR, Ferry Andriadi, dan Direktur RPK, Pebriansyah Putra, disaksikan oleh Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, Rikky Rahmat Firdaus, dan Asisten II Pemprov Riau, Job Kurniawan, di Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Chalid Said Salim mengatakan, keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 10% ini bisa memberikan banyak manfaat bagi daerah, di antaranya memberikan keuntungan bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah. Tak hanya itu, keterlibatan BUMD memungkinkan terjadinya transfer pengetahuan dan pengalaman dalam pengelolaan WK migas.

“Tentunya PI ini akan menjadi pendapatan baru baik provinsi maupun kabupaten di Riau. Kami yakin pengalihan dan pengelolaan 10% PI ini akan memberikan dampak yang positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Riau. Keberhasilan pengalihan PI ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik dan koordinasi erat antara Pertamina dengan Pemerintah Provinsi Riau, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), SKK Migas, serta BUMD yang terlibat Semoga Amanah yang dituangkan dalam Perjanjian ini dapat sama-sama kita laksanakan dengan baik sebagai wujud bakti dan pengabdian kita kepada bangsa Indonesia yang kita cintai,” kata Chalid.

Pada Kesempatan tersebut Asisten II Pemprov Riau, Job Kurniawan, mengucapkan syukur dan apresiasi atas penandatanganan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10% PI WK Rokan dan WK Kampar.  “Terima kasih kepada Pertamina dan SKK Migas atas dukungan dan kerja samanya. Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut. Kami bersama seluruh masyarakat Riau siap mendukung Pertamina dalam mewujudkan target-target kinerja yang ditetapkan oleh pemerintah. Pertamina adalah bagian dari Provinsi Riau yang kami cintai dan menjadi keberkahan bagi kami,” ujar Job Kurniawan.

Penandatanganan perjanjian PI 10% WK Rokan dan WK Kampar merupakan wujud kepatuhan Pertamina dalam pemenuhan regulasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

Dalam perjanjian pengalihan PI 10% itu, antara lain, ditegaskan bahwa seluruh kegiatan operasi migas pada WK Rokan dan WK Kampar tetap dilaksanakan sepenuhnya oleh PHR dan PHE Kampar selaku operator. Sejak tanggal efektif pengalihan, PHR dan PHE Kampar akan menanggung terlebih dahulu pembiayaan atas kewajiban RPR di WK Rokan dan RPK di WK Kampar. Sebaliknya, RPR dan RPK wajib mengembalikan kepada PHR dan PHE Kampar dalam jumlah yang setara, yang diambil atau dipotong dari hak bagi hasil produksi yang menjadi bagian RPK dan RPR.

Perjanjian itu juga mengatur kewajiban RPR dan RPK untuk mendukung terciptanya suasana dan kondisi yang kondusif untuk pelaksanaan operasi migas di WK Rokan dan WK Kampar. Jika diminta oleh operator, maka RPR dan RPK wajib membantu berbagai proses penerbitan/perpanjangan perizinan ke Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat yang diperlukan, sepanjang percepatan tersebut tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.

Selama berlakunya kontrak bagi hasil WK Rokan dan WK Kampar, RPR dan RPK tidak boleh menjual, mengalihkan, memindahtangankan atau melepaskan seluruh atau sebagian PI 10% ke pihak manapun atau mengambil langkah korporasi yang menyebabkan terjadinya perubahan pemilikan saham dalam RPR dan RPK.

Diharapkan dengan dialihkannya PI 10% ke Provinsi Riau ini, dampaknya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat maupun Pemerintah Daerah, dan memperat kerja sama dalam pengelolaan WK Rokan dan WK Kampar.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan WK Rokan merupakan salah satu blok migas andalan yang berperan penting dalam membangun ketahanan dan kemandirian energi nasional.

"Kerja sama dan dukungan dari Pemerintah Daerah diharapkan akan mendorong peningkatan produksi migas yang juga akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat," ujar Fadjar.

"Pengalihan PI sebesar 10% kepada BUMD Provinsi Riau adalah wujud nyata komitmen Pertamina dalam berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” tutup Fadjar

Pertamina sebagai pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga BBM Pertamina Turun Lagi di Libur Panjang Idul Adha

Harga BBM Pertamina Turun Lagi di Libur Panjang Idul Adha

Bisnis | Rabu, 28 Juni 2023 | 08:40 WIB

Kolaborasi Pertamina dan Kemenparekraf Dukung Industri Perhotelan di Jawa Barat

Kolaborasi Pertamina dan Kemenparekraf Dukung Industri Perhotelan di Jawa Barat

Bisnis | Rabu, 28 Juni 2023 | 08:33 WIB

Program Reaktivasi Sumur Idle Pertamina Hulu Rokan Masuk Batch-2

Program Reaktivasi Sumur Idle Pertamina Hulu Rokan Masuk Batch-2

Bisnis | Rabu, 28 Juni 2023 | 08:05 WIB

Lokasi Sholat Idul Adha 2023 Muhammadiyah di Pekanbaru Riau Ada 12 Titik

Lokasi Sholat Idul Adha 2023 Muhammadiyah di Pekanbaru Riau Ada 12 Titik

| Selasa, 27 Juni 2023 | 21:07 WIB

Manjakan Konsumen Setia, Pertamina Patra Niaga JBT Percantik SPBU 44.595.07 Demak

Manjakan Konsumen Setia, Pertamina Patra Niaga JBT Percantik SPBU 44.595.07 Demak

Jawa Tengah | Selasa, 27 Juni 2023 | 18:53 WIB

PIS Gelar Pertamina Goes to Campus di Makassar

PIS Gelar Pertamina Goes to Campus di Makassar

Bisnis | Selasa, 27 Juni 2023 | 14:40 WIB

Terkini

Jakarta Siaga Hantavirus: 4 ABK dari Somalia Masuk RSUD Cengkareng, Begini Kondisinya

Jakarta Siaga Hantavirus: 4 ABK dari Somalia Masuk RSUD Cengkareng, Begini Kondisinya

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:34 WIB

Heboh Begal Pocong, Sosiolog UGM Ingatkan Publik Jaga Nalar: Ini Cipta Kondisi Ala Orba

Heboh Begal Pocong, Sosiolog UGM Ingatkan Publik Jaga Nalar: Ini Cipta Kondisi Ala Orba

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:28 WIB

Bakal Salat Idul Adha di Wisma KBRI Paris, Ini Agenda Kunjungan Prabowo di Prancis

Bakal Salat Idul Adha di Wisma KBRI Paris, Ini Agenda Kunjungan Prabowo di Prancis

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26 WIB

68 Ribu Hewan Kurban Disembelih di Jakarta, Bagaimana Pemprov DKI Pastikan Dagingnya Aman?

68 Ribu Hewan Kurban Disembelih di Jakarta, Bagaimana Pemprov DKI Pastikan Dagingnya Aman?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:15 WIB

Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas

Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:03 WIB

Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik

Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:48 WIB

Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri

Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:21 WIB

Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama

Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:17 WIB

Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!

Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:06 WIB

Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'

Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:54 WIB