7 Perbuatan Korup Johnny G Plate Terungkap Dalam Dakwaan Kasus Proyek BTS

Farah Nabilla

Rabu, 28 Juni 2023 | 14:31 WIB
7 Perbuatan Korup Johnny G Plate Terungkap Dalam Dakwaan Kasus Proyek BTS
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 Johnny G Plate mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/6/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Suara.com - Sidang dakwaan korupsi yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika akhirnya digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jakarta pada Selasa (27/06/2023) kemarin. Di dalam dakwaan tersebut, jaksa  mengungkap perbuatan korup Johnny G Plate yang membuatnya ditetapkan sebagai tersangka karena menerima uang sebesar Rp 17,8 miliar.

Uang dengan jumlah fantastis ini pun mengarah kepada biaya proyek BAKTI BTS 4G yang digagas oleh Kemenkominfo dari tahun 2020 lalu. Johnny selaku pimpinan Kemenkominfo pun diduga menerima aliran dana ini secara sadar dan menyalahgunakan wewenangnya untuk keuntungan pribadi.

Di dalam sidang dakwaan tersebut, jaksa juga membacakan beberapa perbuatan korupsi yang dilakukan oleh Johnny. Lalu, apa saja perbuatan tersebut? Simak inilah selengkapnya.

1. Rancang proyek BTS

Johnny sendiri diduga ikut melakukan perancangan proyek BTS pada tahun 2020 bersama Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak. Pertemuan ketiganya pun diselenggarakan di Hotel Grand Hyatt dan Lapangan Golf Pondok Indah.

2. Tak lakukan uji kelayakan

Adanya perubahan jumlah site desa dalam rancangan awal berjumlah 5.052 menjadi 7.094 desa disetujui oleh Johnny tanpa adanya uji kelayakan. Yang lebih parahnya, keputusan Johnny ini dibuat tanpa adanya kajian dalam dokumen Rencana Bisnis Strategis (RBS) Kominfo atau Rencana Bisnis Anggaran (RBA) Kominfo.

3. Kontrak payung

Johnny pun juga menyetujui adanya kontrak payung antara pihak pembangunan, operasional, serta pemeliharaan dengan tujuan menggabungkan semua kegiatan vendor agar tidak terpisah-pisah.

baca juga

4. Diduga peras anak buah

Tak hanya itu, Johnny pun diduga sempat memeras anak buahnya, Achmad Latif dengan meminta uang sebesar Rp 500 juta sejak Maret 2021 hingga Oktober 2022. Uang Rp 500 juta yang didapatkan tersebut berasal dari dana konsorsium proyek BTS 4G tersebut.

5. Lanjutkan kontrak kritis

Proyek BTS tersebut ternyata tidak berjalan sesuai rancangan. Kontrak kritis yang terjadi mengalami keterlambatan hingga 40 persen. Namun, Johnny tetap melanjutkan kontrak kritis tersebut dan pembayaran tetap dilakukan sebanyak 100 persen dengan jaminan proyek akan rampung pada 31 Maret 2022.

Kendati sudah mendapat jaminan, proyek tersebut tetap tidak rampung pada Maret 2022. Johnny pun tetap bersikeras memberikan kesempatan kepada para vendor untuk merampungkan proyek.

6. Minta anak buahnya kirim uang ke untuk bantuan banjir dan gereja

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dana Operasional Lukas Enembe Capai Rp1 Miliar Sehari, Dari Mana Sumbernya

Dana Operasional Lukas Enembe Capai Rp1 Miliar Sehari, Dari Mana Sumbernya

Bisnis | Rabu, 28 Juni 2023 | 14:29 WIB

Dihantam Asusila, Pungli, dan Korupsi di Internalnya, KPK: Kami Membuka Diri untuk Bersih-Bersih!

Dihantam Asusila, Pungli, dan Korupsi di Internalnya, KPK: Kami Membuka Diri untuk Bersih-Bersih!

News | Rabu, 28 Juni 2023 | 13:41 WIB

Fakta-fakta Pegawai KPK Tilap Uang Dinas Rp550 Juta: Buat Pacaran, Check In Hotel

Fakta-fakta Pegawai KPK Tilap Uang Dinas Rp550 Juta: Buat Pacaran, Check In Hotel

News | Rabu, 28 Juni 2023 | 13:32 WIB

Jejak Aliran Uang Hasil Korupsi BTS Kominfo: Bantu Korban Banjir, hingga Sumbangan Gereja

Jejak Aliran Uang Hasil Korupsi BTS Kominfo: Bantu Korban Banjir, hingga Sumbangan Gereja

News | Rabu, 28 Juni 2023 | 13:20 WIB

KPK Akan Rekomendasikan Proses Pidana Kasus Asusila Ke Istri Tahanan Korupsi

KPK Akan Rekomendasikan Proses Pidana Kasus Asusila Ke Istri Tahanan Korupsi

News | Rabu, 28 Juni 2023 | 13:08 WIB

Viral Video Hujan Badai Disertai Petir Saat Pemakaman, Publik Duga Jenazah Koruptor

Viral Video Hujan Badai Disertai Petir Saat Pemakaman, Publik Duga Jenazah Koruptor

News | Rabu, 28 Juni 2023 | 12:31 WIB

Intip Fasilitas Mewah Hasil Korupsi Johnny G Plate: Hotel di Penjuru Eropa

Intip Fasilitas Mewah Hasil Korupsi Johnny G Plate: Hotel di Penjuru Eropa

News | Rabu, 28 Juni 2023 | 11:58 WIB

Terkini

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB