30 September 2021
Zani Mustofa memberikan somasi kepada Yusuf Mansur untuk melunasi janjinya. Berbagai upaya telah dilakukan termasuk upaya kekeluargaan agar Yusuf Mansur mau membayar janjinya tersebut.
2 Februari 2022
Tak kunjung membayar janjinya, Yusuf Mansur pun digugat. Dalam perkara ini, terdapat empat pihak yang dijadikan tergugat, diantaranya yaitu PT Adi Partner Perkada, Adiansah, Jam’an Nur Khotib Mansyur alias Yusuf Mansyur alias H Yusuf Mansyur alias Ustaz Yusuf Mansur alias UYM, dan Baitul Mal Wattamwil Darussalam Madani.
Bahkan, Zaini Mustofa mengajukan tuntutan sebesar Rp 98 triliun kepada Yusuf Mansur yang saat ini menjadi politikus Partai Perindo tersebut.
Adapun tuntutan yang dilayangkan oleh Zaini Mustofa antara lain yaitu:
- Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan tergugat I, II, III, dan IV, ingkar janji atau wanprestasi;
- Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) atas tanah di atasnya berdiri bangunan rumah tinggal yang berlokasi di Jl. Ketapang No. 35, RT 001, RE 03, Kel Ketapang, Kec Cipondoh, Kota Tangerang, Banten milik tergugat III, dan tanah di atasnya berdiri bangunan ruko yang digunakan sebagai Kantor Baitul Mal Wattamwil Darussalam Madani yang berlokasi di Ruko Presh Market Blok FMR No 18 Jl. Boulevar Kota Wisata, Desa Ciangsana, Kec Gunung Putri, Kab. Bogor, Jawa Barat, milik tergugat IV;
- Memberikan hukuman kepada tergugat I, II, III, dan IV secara tanggung renteng sebesar Rp 98.718.073.610.256;
Memberikan hukuman kepada seluruh tergugat secara tanggung renteng membayar uang paksa sebesar Rp 100.000.000 setiap hari kelalaian dalam memenuhi isi putusan dalam perkara a quo; - Menghukum seluruh tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan perkara a quo;
- Menghukum seluruh tergugat secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang muncul dalam perkara a quo;
- Dan menyarakan putusan serra-merta, meskipun adanya upaya hukum verzet, banding, ataupun kasasi.
20 September 2022
PN Jaksel melakukan mediasi antara tergugat yakni Ustad Yusuf Mansur dan penggugat Zaini Mustofa.
10 Desember 2022
Baca Juga: Kronologi Kasus Investasi Batu Bara Yusuf Mansur, Dituntut Ganti Rugi hingga Rp98 T
Zaini Mustofa melakukan pengajuan replik