Bolehkah Daging Kurban untuk Non Muslim? MUI dan Buya Yahya Jelaskan Hukumnya

Rifan Aditya

Sabtu, 01 Juli 2023 | 07:05 WIB
Bolehkah Daging Kurban untuk Non Muslim? MUI dan Buya Yahya Jelaskan Hukumnya
Ilustrasi daging kurban (unsplash) - Bolehkah Daging Kurban untuk Non Muslim? MUI dan Buya Yahya Jelaskan Hukumnya

Suara.com - Melaksanakan kurban adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan untuk ditunaikan oleh umat Islam saat Idul Adha. Tentunya, ada hal yang perlu diperhatikan ketika menunaikan ibadah kurban, termasuk perihal pembagian dagingnya. Sebagian orang masih penasaran, bolehkah daging kurban untuk non muslim?

Daging sembelihan hewan kurban baik sapi maupun kambing biasanya akan dibagikan secara umum kepada masyarakat. Bagi sesama umat muslim memberikan atau membagikan daging kurban adalah hal yang umum dan wajar. Lantas bagaimana dengan tetangga yang berbeda agama?

Sama halnya dengan ibadah pada umumnya yang memiliki syarat dan ketentuan, kurban pun demikian. Hukum memberikan daging kurban untuk non muslim, apakah boleh atau justru dilarang ini telah dijelaskan oleh MUI dan Buya Yahya.

Bolehkah Daging Kurban untuk Non Muslim?

Mengutip laman resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), menurut pendapat para ulama, daging kurban dapat dibagikan untuk tiga kategori. Yang pertama adalah kaum fakir miskin yang memang berkekurangan dan membutuhkan bantuan.

Kedua adalah tetangga yang merupakan orang-orang yang bermukim di sekitar rumah kita. Dan yang ketiga adalah orang yang berkurban itu sendiri.

Perihal pembagian daging kurban, tidak ada aturan khusus yang menetapkan golongan masyarakat yang berhak menerimanya. MUI menjelaskan, bahwa pemilik hewan kurban berhak memakan sebagian hewan kurbannya dan memberikan sebagian yang lain pada kaum fakir miskin.

Tidak ada ketentuan secara khusus yang menetapkan bahwa sasaran pemberian kurban ini harus seorang muslim. Itu artinya, tetangga non-muslim juga boleh mendapatkan hewan kurban.

Salah satu dalil yang mendasarinya ada di dalam Surah Al-Mumtahanah ayat 8 berikut: “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil", (QS Al-Mumtahanah, 60: 8).

baca juga

Sementara itu, Buya Yahya menjelaskan bahwa daging kurban Idul Adha boleh diberikan kepada non muslim, apa lagi tetangga non muslim yang sudah lama hidup bertetangga. Namun perlu dipahami, bahwa tidak semua non muslim dapat diberi daging kurban.

"Kalau kafir harbi, orang kafir yang memusuhi Islam gak boleh kita kasih. Tapi kalau orang kafir yang hidup berdampingan dengan kita (kafir dzimmi) orang non muslim Yahudi, Nasrani, Hindu, Budha di kanan-kiri kita boleh untuk mereka", demikian penjelasan Buya Yahya sebagaimana dikutip dari YouTube Al Bahjah TV.

Lebih lanjut Buya Yahya mengatakan bahwa kebolehan memberikan daging kurban kepada non muslim tergantung pada jenis kurbannya. 

Menurut pendapat mazhab Syafi'i, jika kurbannya wajib karena nazar maka tidak boleh diberikan, tapi kalau kurban sunnah boleh diberikan.

"Tapi jumhur ulama mengatakan boleh, tapi hukumnya makruh. Makruh itu bukan sesuatu yang haram. Bahkan bisa saja kemakruhan itu akan hilang jika melihat pentingnya kebersamaan yang harus diwujudkan di saat hidup bertetangga", jelas Buya Yahya.

Itulah hukum memberikan daging kurban untuk non muslim yang perlu diperhatikan.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rayakah Idul Adha Tanpa Virgoun, Inara Rusli: Masyaallah!

Rayakah Idul Adha Tanpa Virgoun, Inara Rusli: Masyaallah!

Linimasa | Jum'at, 30 Juni 2023 | 22:00 WIB

Cara Menyimpan Daging Qurban Agar Aman dan Tahan lama

Cara Menyimpan Daging Qurban Agar Aman dan Tahan lama

Tasikmalaya | Jum'at, 30 Juni 2023 | 20:38 WIB

Kapan Boleh Puasa Setelah Idul Adha 2023? Catat Tanggal Setelah Hari Tasyrik Ini!

Kapan Boleh Puasa Setelah Idul Adha 2023? Catat Tanggal Setelah Hari Tasyrik Ini!

News | Jum'at, 30 Juni 2023 | 19:35 WIB

Terkini

Pertumbuhan Ekonomi RI Diproyeksi Capai 5,2% pada 2026

Pertumbuhan Ekonomi RI Diproyeksi Capai 5,2% pada 2026

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:33 WIB

6 Serum Tranexamic Acid untuk Melasma dan PIH, Mulai Rp34 Ribuan

6 Serum Tranexamic Acid untuk Melasma dan PIH, Mulai Rp34 Ribuan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:30 WIB

Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil

Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil

News | Senin, 14 September 2026 | 10:30 WIB

3 Orang Ditembak Mati Jelang Pemilu Perdana di Bangsamoro Filipina

3 Orang Ditembak Mati Jelang Pemilu Perdana di Bangsamoro Filipina

News | Senin, 14 September 2026 | 10:28 WIB

8 Lip Balm Berwarna untuk Bibir Hitam, Murah Bikin Tampak Segar Natural

8 Lip Balm Berwarna untuk Bibir Hitam, Murah Bikin Tampak Segar Natural

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:25 WIB

18 Kapal dan 1 Helikopter Dikerahkan Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

18 Kapal dan 1 Helikopter Dikerahkan Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Senin, 14 September 2026 | 10:24 WIB

Wacana Wajib Rekening Bank untuk Warga, Ekonom Ingatkan Ancaman dan Beban APBN

Wacana Wajib Rekening Bank untuk Warga, Ekonom Ingatkan Ancaman dan Beban APBN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:17 WIB

Babak Baru Skandal Biksu Mesum Thailand: Peran Besar Wanita di Video Viral Gelapkan Dana Rp114 M

Babak Baru Skandal Biksu Mesum Thailand: Peran Besar Wanita di Video Viral Gelapkan Dana Rp114 M

News | Senin, 14 September 2026 | 10:17 WIB

Apa Fungsi Utama Sampo untuk Rambut Beruban? Ini 7 Fungsinya

Apa Fungsi Utama Sampo untuk Rambut Beruban? Ini 7 Fungsinya

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:10 WIB

Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji

Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 10:05 WIB

×