Lebih lanjut, Puan meminta publik untuk bersabar menantikan dibacakannya Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Perampasan Aset Tindak Pidana dan disahkannya RUU Kesehatan di Rapat Paripurna.
”Bukan berarti kemudian ini tidak kami lakukan. ini tetap kami lakukan, kami jalankan namun sesuai dengan mekanismenya dan ada proritasnya yang kami dahulukan. Karena sekarang ini teman-teman DPR kan juga banyak kegiatan di Dapil, bertemu dengan konstituen dan lain-lain sebagainya. Jadi memang membutuhkan satu hal mekanisme yang harus dijalankan bersama, jadi sabar,” tutupnya.