Belum Juga Bahas RUU Perampasan Aset, Begini Penjelasan DPR RI

Senin, 03 Juli 2023 | 15:36 WIB
Belum Juga Bahas RUU Perampasan Aset, Begini Penjelasan DPR RI
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2023). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih lanjut, Puan meminta publik untuk bersabar menantikan dibacakannya Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Perampasan Aset Tindak Pidana dan disahkannya RUU Kesehatan di Rapat Paripurna.

”Bukan berarti kemudian ini tidak kami lakukan. ini tetap kami lakukan, kami jalankan namun sesuai dengan mekanismenya dan ada proritasnya yang kami dahulukan. Karena sekarang ini teman-teman DPR kan juga banyak kegiatan di Dapil, bertemu dengan konstituen dan lain-lain sebagainya. Jadi memang membutuhkan satu hal mekanisme yang harus dijalankan bersama, jadi sabar,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI