RUU Perampasan Aset Belum sampai Sidang, Bukan Prioritas?

Suara Cianjur Suara.Com
Rabu, 17 Mei 2023 | 17:00 WIB
RUU Perampasan Aset Belum sampai Sidang, Bukan Prioritas?
Ketua DPR RI, Dr. (H. C) Puan Maharani. (Dok: DPR)

SUARA CIANJUR - RUU Perampasan Aset belum mendapatkan prioritas dari DPR

DPR hanya memasukkan sembilan Rancangan Undang-Undang (RUU) ke dalam Prolegnas 2023 dan saat ini sedang dalam tahap pembahasan awal bersama pemerintah pada sidang kelima.

Menurut Ketua DPR, Puan Maharani, RUU Perampasan Aset akan dibahas mengikuti prosedur yang berlaku. 

Oleh karena itu, RUU Perampasan Aset tidak disebutkan dalam Rapat Pembukaan Masa Sidang V DPR.

"Jadi memang dalam pembukaan pidato Ketua DPR di masa sidang tidak akan dibacakan karena belum masuk dalam mekanisme," sebut Puan.

Sebelum memproses RUU Perampasan Aset yang diajukan oleh pemerintah selama masa reses, DPR perlu mengadakan rapat pimpinan terlebih dahulu. 

Setelah itu, RUU Perampasan Aset dapat dibahas dan diproses di tingkat Badan Legislasi atau komisi yang bersangkutan.

Dalam naskah RUU Perampasan Aset disebutkan bahwa negara masih memiliki kewenangan untuk menyita harta benda yang merupakan milik tersangka atau terdakwa dalam kasus kejahatan, meskipun mereka telah meninggal atau buron dan tidak dapat dieksekusi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam situasi seperti ini, negara tetap dapat melakukan penyitaan aset yang diduga diperoleh dari kegiatan kejahatan tanpa harus menunggu putusan pengadilan. (*)

Baca Juga: Nasionalisme Tingkat Tinggi, Bapak-Bapak Ini Nobar Indonesia Vs Thailand Sambil Gali Kubur

(*/Haekal)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI