Jubir KPK Bantah Ada Eks Penyidik Miliki Rekening Gendut: Itu Bisnis Pribadi

Senin, 03 Juli 2023 | 16:31 WIB
Jubir KPK Bantah Ada Eks Penyidik Miliki Rekening Gendut: Itu Bisnis Pribadi
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. [Suara.com/Yaumal]

Novel menyebut temuan itu merujuk ke Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan atau PPATK

"Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp 1 triliun bahkan," kata Novel lewat chanel YouTube miliknya, dikutip pada Senin (3/7/2023).

Novel Baswedan dan Bambang Widjojanto membahas dugaan pelanggaran kode etik KPU untuk mengubah hasil verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024. (YouTube/Novel Baswedan)
Novel Baswedan dan Bambang Widjojanto membahas dugaan pelanggaran kode etik KPU untuk mengubah hasil verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024. (YouTube/Novel Baswedan)

Novel menduga, mantan pegawai KPK itu tidak bekerja seorang diri, melainkan melibatkan pihak lain.

"Saya meyakini atau menduga kuat dia ini enggak bekerja sendiri. Ada level-level struktural bisa jadi yaa,"kata dia.

"Tapi itu harus diperiksa. Ketika enggak diperiksa, bagaimana bisa dipastikan. Masa iya sih, level penyidik berani sampai sebesar itu?," sambungnya.

Sementara itu, Humas PPATK Natsir Kongah ketika dikonfirmasi wartawan, menyatakan setiap temuan PPATK disampaikan ke aparat penegak hukum.

"Tanyakan langsung kepada penyidiknya ya. Setiap ada hasil analisis yang dilakukan disampaikan kepada penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Natsir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI