Bukan Tobat Keluar Penjara, Emak-emak jadi Dalang Praktik Aborsi di Kemayoran, Sewa Kontrakan hingga Rekrut Anak Buah

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Senin, 03 Juli 2023 | 17:37 WIB
Bukan Tobat Keluar Penjara, Emak-emak jadi Dalang Praktik Aborsi di Kemayoran, Sewa Kontrakan hingga Rekrut Anak Buah
Ilustrasi--Bukan Tobat Keluar Penjara, Emak-emak jadi Dalang Praktik Aborsi di Kontrakan. [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing.]

Suara.com - Polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus praktik aborsi yang bermarkas di sebuah rumah kontrakan di Jalan Mirah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari kesembilan tersangka ini, dua di antaranya yang berinisial SN (51), dan NA (33) merupakan penjahat kambuhan kasus serupa.

"Kedua orang ini adalah residivis sebelumnya telah menjalani hukuman untuk kasus yang sama. NA baru saja keluar bulan Juni 2022, dan SN juga baru keluar pada bulan tanggal 7 Mei 2022,” kata Komarudin, saat di lokasi, Jakarta Pusat (3/7/2023).

Komarudin mengatakan, dua tersangka ini merupakan otak sekaligus berperan sebagai eksekutor aborsi.

"Tersangka NA ini asisten sekaligus boleh dikatakan otak dari klinik aborsi ini, karena yang pertama NA ini yang mengontrak rumah. Kemudian NA juga yang menghubungi SN untuk sebagai yang melakukan tindakan (aborsi)," ucap Komarudin.

Selain SN dan NA, polisi juga menetapkan 7 orang lainnya sebagai tersangka. Yakni SW, berperan sebagai orang yang membantu praktik aborsi, SA berperan sebagai sopir antar jemput pasien, dan 5 tamu yakni JW, IR, IF dan AW dan MK.

Dari pengakuan tersangka, kedua tersangka telah memulai praktik aborsi ini sejak 1 bulan terakhir. Mereka memasarkan praktik tersebut melalui media sosial.

Klinik tersebut lanjut Komarudin, tidak oernah sepi. Ada saja pelanggan atau wanita yang datang untuk menggugurkan kandungannya.

"Mereka mematok tarif kalau dibawah 3 bulan ongkosnya itu antara Rp 2,5 - Rp 8 juta, kalau diatas 3 bulan Rp 15 juta. Mereka mematok atas dasar usia kandungan," ujar Komarudin.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 76 c Jo Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

baca juga

Gerebek Rumah Kontrakan

Kasus praktik aborsi ilegal itu terungkap setelah polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Mirah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023) lalu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin menyebut terbongkarnya praktik aborsi ini bermula soal kecurigaan masyarakat terhadap rumah tersebut.

Kecurigaan warga, lanjut Komarudin, muncul lantaran banyaknya tamu wanita yang datang ketempat tersebut.

"Kurang lebih sekitar 1 bulan mengontrak di tenpat ini dan aktivitasnya sangat tertutup. Mobilisasi hanya mobil yang datang dan pergi termasuk beberapa wanita yg lebih banyak masuk ke dalam,” kata Komarudin, Rabu (28/6/2023).

Komarudin mengatakan, pada awalnya rumah tersebut dicurigai sebagai penampungan TKI ilegal. Usai digeledah ternyata rumah tersebut dijadikan tempat aborsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

50 Wanita Aborsi di Klinik Kemayoran, Polisi: Janin Dibuang ke Kloset

50 Wanita Aborsi di Klinik Kemayoran, Polisi: Janin Dibuang ke Kloset

News | Kamis, 29 Juni 2023 | 10:44 WIB

Polisi Ciduk Ibu Rumah Tangga yang Buka Praktik Aborsi Ilegal di Kemayoran

Polisi Ciduk Ibu Rumah Tangga yang Buka Praktik Aborsi Ilegal di Kemayoran

News | Kamis, 29 Juni 2023 | 00:05 WIB

Ibu-ibu di Kemayoran Ditangkap Polisi Gegara Buka Klinik Aborsi, Ada 3 Pasien Baru Gugurkan Bayi, 1 Masih Antre

Ibu-ibu di Kemayoran Ditangkap Polisi Gegara Buka Klinik Aborsi, Ada 3 Pasien Baru Gugurkan Bayi, 1 Masih Antre

News | Rabu, 28 Juni 2023 | 18:33 WIB

3 Kali Berzina dengan Mantan di Kontrakan, Suami Hanum Mega Panik Cari Obat Penggugur Kandungan hingga Klinik Aborsi

3 Kali Berzina dengan Mantan di Kontrakan, Suami Hanum Mega Panik Cari Obat Penggugur Kandungan hingga Klinik Aborsi

Dexcon | Rabu, 28 Juni 2023 | 11:56 WIB

Terkini

Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja

Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:27 WIB

Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI

Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:25 WIB

Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan

Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:13 WIB

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:56 WIB

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:54 WIB

Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola

Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:47 WIB

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:41 WIB

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:36 WIB

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:32 WIB

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:26 WIB

×