Otaknya Ibu Rumah Tangga
Dari hasil penggerebekan ini, polisi meringkus tujuh orang yang sedang berada di dalam rumah. Dua di antaranya merupakan eksekutor yakni berinisial SN dan NA.
"SN wanita selaku eksekutor. SN ini bukan berlatar belakang medis, dia hanya ibu rumah tangga,” kata Komarudin.
Sementara NA, berperan sebagai orang yang mensosialisasikan praktik aborsi tersebut. Ia juga berperan untuk mencari pasien dan menjadi asisten di rumah aborsi itu.

"Termasuk juga menjemput pasien, jadi ini sistemnya, sistem antar-jemput sangat rapi sekali makanya pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas yang di dalam,” jelas Komarudin.
Selain kedua eksekutor, polisi juga menemukan 4 orang pasien dalam rumah tersebut. 3 diantaranya masih dalah kondisi pendarahan lantaran baru saja melakukan abirsi.
"Tiga orang baru saja selesai melaksanakan tindakan. sedang beristirahat karena masih pendarahan, dan 1 orang sedang baru mau akan dilakukan,” ungkapnya.
Kemudian seorang pelaku lagi yang membantu praktik illegal ini yakni SM, ia berperan sebagai sopir yang mengantar jemput para pasien. Baik sebelum maupun sesudah melakukan aborsi. SM mengaku mendapat upah senilai Rp500 ribu untuk dalam sehari.
Baca Juga: 5 Fakta Klinik Aborsi di Kemayoran: Janin Dibuang ke Kloset, Tarif Segini