13 Produk Kosmetik Ilegal Versi BPOM, Patut Diwaspadai!

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 04 Juli 2023 | 12:58 WIB
13 Produk Kosmetik Ilegal Versi BPOM, Patut Diwaspadai!
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan bahan dan kosmetik ilegal berbahaya dalam konferensi pers penggerebekan pabrik di kompleks pergudangan Elang Laut, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta, Kamis (16/3/2023). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]. - 13 Produk Kosmetik Ilegal Versi BPOM, Patut Diwaspadai!
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Koordinator Humas BPOM Eka Rosmalasari mengatakan, sejumlah 13 produk kosmetik ilegal di atas masih kerap beredar di masyarakat. Diduga, awetnya produk ilegal beredar kemungkinan karena produsen berbeda dari pembuat awal. Bukan hanya itu saja, permintaan atau demand masyarakat akan produk juga kemungkinan masih ada hingga saat ini.

Maka, untuk memberantas penjualan dan penggunaan kosmetik berbahaya, BPOM pun menegaskan tetap terus melakukan pengawasan.

Perlu diketahui, merkuri adalah jenis logam berat berbentuk cair, berwarna perak, dan hanya menguap pada suhu tinggi minimal 375 derajat. Kosmetik yang bermerkuri bisa membuat kulit putih dalam waktu singkat.

Namun, penggunaan dalam jangka panjang juga akan berdampak buruk bagi kesehatan, di mana kulit yang terlalu lama menggunakan kosmetik bermerkuri berpotensi mengalami kerusakan seperti mudah merah dan iritasi, dan bahkan menghitam.

Pastikan Anda tidak menggunakan kosmetik tanpa izin edar, mengandung bahan berbahaya, dan palsu, ya! Catat baik-baik daftar produk kosmetik ilegal di atas agar anda tahu dan tidak keliru membeli.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI