Poin-poin Pemeriksaan Panji Gumilang Soal Dugaan Penistaan Agama: Status Naik Penyidikan

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Selasa, 04 Juli 2023 | 17:03 WIB
Poin-poin Pemeriksaan Panji Gumilang Soal Dugaan Penistaan Agama: Status Naik Penyidikan
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) malam. [Suara.com]

Suara.com - Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Senin (3/7/2023). Pemeriksaan atas laporan dugaan penistaan agama ini ditujukan kepada Panji atas aktivitas mencurigakan dan kontroversial selama ponpes tersebut berdiri.

Tak hanya itu, berbagai isu yang menerpa Al Zaytun pun membuat Bareskrim akhirnya mempercepat proses penyelidikan. Pejabat lainnya seperti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil serta Menko Polhukam Mahfud MD juga meminta agar proses penyelidikan bisa cepat ditangani oleh pihak Bareskrim.

Pemeriksaan yang dilaksanakan selama 9 jam tersebut pun menghasilkan beberapa poin penting dalam perkembangan kasus ini. Simak inilah poin poin pemeriksaan Panji Gumilang selengkapnya.

1. Klarifikasi soal bekingan pejabat

Sebelum dilaporkan ke Bareskrim, Panji Gumilang disebut-sebut memiliki bekingan pejabat. Namun, tak disebutkan siapa pejabat tersebut. Kendati demikian, nama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ikut terseret dalam kasus tersebut.

Tuduhan memiliki bekingan itu menjadi alasan mengapa Ponpes Al Zaytun itu masih berdiri sampai saat ini meski kerap membuat kontroversi. Namun, Panji Gumilang membantah bahwa ia memiliki bekingan pejabat.

"Sudah tidak usah tanya soal orang-orang yang tidak ada hubungannya," jawab Panji saat ditanya wartawan pasca pemeriksaan Senin kemarin.

2. Status kasus akan naik ke penyidikan

Pihak Bareskrim Polri juga memastikan akan melanjutkan proses penyelidikan dan menaikkan status kasus menjadi penyidikan. Hal ini pun berkenaan dengan rampungnya pemeriksaan pertama Panji dengan beberapa saksi lainnya serta dokumen pendukung untuk masuk ke tahap penyidikan.

"Kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini akan dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dan terhitung mulai besok, kami sudah melaksanakan upaya-upaya penyidikan,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro usai pemeriksaan Panji Gumilang.

3. Panji benarkan video yang beredar soal Al Zaytun

Video viral soal pembelajaran dan ajaran yang diterapkan di Al Zaytun sendiri dibenarkan oleh Panji dalam pemeriksaan tersebut. Diketahui, beberapa video kontroversial Al Zaytun sempat ditampilkan selama pemeriksaan untuk mengonfirmasi kebenaran pernyataan di dalam video tersebut.

Soal video video (Al Zaytun) yang beredar di media sosial, yang bersangkutan mengakui bahwa apa yang di video itu adalah benar. Itu benar dilakukan oleh mereka," lanjut Djuhandhani.

4. Status Panji masih saksi

Status Panji sendiri hingga kini masih menjadi saksi. Meskipun begitu, proses hukum pun masih perlu dilakukan demi membuktikan semua tuduhan kepada pimpinan Al Zaytun tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat Terorisme: Ada Parpol yang 'Pesan' Puluhan Juta Suara Jemaah Al-Zaytun

Pengamat Terorisme: Ada Parpol yang 'Pesan' Puluhan Juta Suara Jemaah Al-Zaytun

| Selasa, 04 Juli 2023 | 16:48 WIB

Kasus Penistaan Agama Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Naik ke Penyidikan

Kasus Penistaan Agama Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Naik ke Penyidikan

| Selasa, 04 Juli 2023 | 16:00 WIB

CEK FAKTA: Panji Gumilang Dikeroyok Para Napi di Penjara

CEK FAKTA: Panji Gumilang Dikeroyok Para Napi di Penjara

| Selasa, 04 Juli 2023 | 15:51 WIB

Ada UAS, Ini Profil Tiga Ulama Kondang yang Jadi Saksi Ahli Kasus Panji Gumilang

Ada UAS, Ini Profil Tiga Ulama Kondang yang Jadi Saksi Ahli Kasus Panji Gumilang

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 15:41 WIB

Moeldoko Minta Ponpes Al Zaytun Ditangani Bukan Karena Persepsi

Moeldoko Minta Ponpes Al Zaytun Ditangani Bukan Karena Persepsi

| Selasa, 04 Juli 2023 | 15:10 WIB

Terkini

Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor

Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor

News | Senin, 27 April 2026 | 07:56 WIB

3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik

3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik

News | Senin, 27 April 2026 | 07:55 WIB

Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan

Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan

News | Senin, 27 April 2026 | 07:34 WIB

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

News | Minggu, 26 April 2026 | 22:53 WIB

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB