6 Fakta Praktik Aborsi Ilegal di Jakarta Pusat: 50 Janin Digugurkan Dalam 1,5 Bulan

Selasa, 04 Juli 2023 | 18:51 WIB
6 Fakta Praktik Aborsi Ilegal di Jakarta Pusat: 50 Janin Digugurkan Dalam 1,5 Bulan
Polisi membongkar septic tank rumah aborsi ilegal di Jalan Mirah Delima, Sumur Batu, Kemayoran Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023). [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Proses aborsi yang dilakukan para tersangka hanya memakan waktu selama 5 menit saja. Caranya sangat sederhana dengan alat yang sederhana pula. Biaya yang dikeluarkan yakni Rp2,5 hingga 8 juta sesuai usia kandungan.

Sebelum diaborsi, pasien mengonsumsi obat peluntur janin yang diberikan. Kemudian janin akan divakum dan dibuang ke kloset. Menurut tersangka, janin tersebut berbentuk gumpalan-gumpalan.

"Disedot langsung dibuang ke selokan (kloset). Menurut pengakuan dari pelaku juga selama ini yang dibuang itu berbentuk gumpalan-gumpalan," lanjut Komarudin.

Setelah dilakukan aborsi, pasien diistirahatkan selama beberapa menit. Pasien diberikan teh manis dalam pada sebuah kasur yang digunakan untuk 3 orang.

6. Janin Ditemukan di Got

Pihak kepolisian pun turut membongkar saluran pembuangan untuk mencari para janin yang diaborsi. Setelah melakukan pembongkaran selama 6,5 jam, polisi menemukan jaringan yang diduga janin.
 
"Di mana dilaksanakan dari pukul 10.30 WIB yang dimulai dengan pembongkaran terhadap septic tank yang diduga dilakukan pelaku aborsi ilegal," kata Hady kepada wartawan di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/7).
Saat petugas mengecek saluran pipa paralon, saluran itu tersambung ke saluran pembuangan air. Jaringan janin tersebut pun dibawa ke laboratorium untuk diteliti selama sekitar 2 minggu.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI