Mario Dandy Dibentak Hakim Berkali-kali di Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora

Chandra Iswinarno, Rakha Arlyanto

Selasa, 04 Juli 2023 | 22:06 WIB
Mario Dandy Dibentak Hakim Berkali-kali di Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora
Mario Dandy menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan David Ozora dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (4/7/2023). [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Hakim sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora membentak Mario Dandy. Momen itu terjadi ketika Mario bersaksi untuk terdakwa Shane Lukas.

Mario mengaku merasa sangat emosi ketika menganiaya David secara brutal. Hakim lalu mempertanyakan niat Mario di balik aksinya.

"Niat saudara untuk supaya dia mati?" tanya hakim ke Mario di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (4/7/2023).

"Saya emosi, saya tidak melihat dia kondisinya gimana," jawab Mario.

Mendengar hal itu, hakim menegur Mario seharusnya mengerti kondisi David sebab sebelum dianiaya sudah diminta untuk push up dan sikap tobat. Belum selesai hakim bertanya, Mario pun memotong.

"Saudara kan yang melalukan perbuatan saudara tahu kondisinya, sudah keadaan capek dia push up keadaan dia sikap tobat?" tanya hakim kemudian.

"Pada saat itu..," jawab Mario yang langsung disela hakim.

Hakim pun meninggikan nada suaranya. Hakim meminta Mario agar tidak berbicara lebih dulu. Hakim ingin menegaskan niat Mario di balik aksinya berkali-kali menendang dan memukuli David.

"Saudara diam dulu! Jadi saudara tendang lagi sudah terkapar gitu masih saudara tetap mau memukulinya, karena saudara emosi?" cecar hakim.

baca juga

"Iya Yang Mulia," jawab Mario.

Tak sampai di situ, hakim masih merasa penasaran terkait niat jahat Mario kepada David. Pasalnya kondisi David sudah tidak berdaya dan tergeletak di aspal.

"Ya betul, lalu dilerai oleh saudara Si Shane?" tanya hakim lagi.

"Iya Yang Mulia," jelas Mario.

"Terus niat saudara apa? Sudah pun keadaan tidak berdaya, keadaan terkapar berlumurkan darah. Kalau mau niatmu dari awal untuk klarifikasi aja seharusnya pemukulan itu tidak terjadi," kata hakim

"Iya Yang Mulia," jelas Mario.

"Terus niatmu apa, supaya mati?" cecar hakim kemudian.

Dalam sidang ini, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Sementara Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Amanda, Perempuan Berkursi Roda di Persidangan Mario Dandy?

Siapa Amanda, Perempuan Berkursi Roda di Persidangan Mario Dandy?

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 19:05 WIB

Takut ke Mario Dandy Gegara Rusak Jok Motor Harley Davidson, Shane Lukas: Saya Merasa Utang Budi

Takut ke Mario Dandy Gegara Rusak Jok Motor Harley Davidson, Shane Lukas: Saya Merasa Utang Budi

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 18:04 WIB

Dicurigai Hakim jadi Anak Buah Mario Dandy karena Tak Tolong David, Shane Lukas: Saya Takut juga Sama Mario

Dicurigai Hakim jadi Anak Buah Mario Dandy karena Tak Tolong David, Shane Lukas: Saya Takut juga Sama Mario

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 17:47 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×