Hanya 304 Pekerja IKN Tercatat dalam DPT, KPU Pastikan Bisa Pertanggungjawabkan Data

Selasa, 04 Juli 2023 | 22:35 WIB
Hanya 304 Pekerja IKN Tercatat dalam DPT, KPU Pastikan Bisa Pertanggungjawabkan Data
Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos menjelaskan hanya 304 pekerja yang tercatat sebagai pemilih untuk Pemilu 2024 dari total ribuan pekerja Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Menurut Betty, KPU telah bekerja maksimal untuk melengkapi data, sehingga bisa dipertanggungjawabkan.

"KPU bekerja sesuai ketentuan. Sepanjang datanya lengkap, dia WNI, ditandai oleh KTP elektronik atau KK, untuk IKN sampai dengan kami menetapkan 21 Juni itu hanya itu (304 pekerja) datanya yang lengkap," kata Betty kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).

Dia menilai dari sekian ribu pekerja yang didatangkan pemerintah ke IKN, hanya 304 orang yang memenuhi syarat sebagai pemilih.

Data tersebut telah dikonfirmasi dengan data antarprovinsi dan kabupaten/kota.

"Itulah yang didapat sekarang, sampai detik ini kami belum terima data lengkap dari IKN," katanya.

Lebih lanjut, Betty memaparkan, pekerja di IKN yang datanya tidak lengkap, tidak dapat dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagai pemilih untuk pemilu 2024. Mereka juga tidak bisa memilih di lokasi khusus (loksus) IKN.

"Kalau datanya nggak lengkap, dia akan tercatat di alamat asal ya kan," lanjut dia.

Jika data tersebut dipaksakan untuk dimasukan ke daftar pemilih, maka pemilih tersebut akan menjadi data ganda.

Baca Juga: Dirumitkan dengan Persoalan Pemilih Tak Dikenal, KPU Tetap Tak Akan Ubah DPT

"Sementara kami nggak pernah dapat namanya, NIK-nya, nggak ada untuk di IKN, lalu bagaimana cara kami mengkalkulasi? Di sini kan harus kami hapus masuk loksus dong. Tapi kalau di sini dipaksa ada, maka disini juga ada, akan ganda," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI