Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP, Mudah dan Cepat

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 05 Juli 2023 | 15:00 WIB
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP, Mudah dan Cepat
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan - Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP, Mudah dan Cepat

Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan merupakan sebuah jaminan yang dimiliki oleh kaum pekerja, yang iurannya dipotong dari gaji yang diterima. Untuk Anda yang sedang mencari tahu cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online lewat HP, Anda bisa cermati penjelasan di artikel ini.

Sebelumnya, pencairan BPJS Ketenagakerjaan memang harus dengan mendatangi kantor BPJS terdekat. Tapi berkat inovasi yang terus dilakukan, kini pencairannya bisa dilakukan tanpa harus beranjak dari rumah, dan dengan menggunakan HP saja.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online

Ada beberapa langkah yang wajib Anda lakukan untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online lewat HP. Berikut langkah-langkahnya.

1. Unduh aplikasi BPJSTKU, atau masuk ke situs resminya di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Login dengan akun yang Anda miliki, jika belum punya, Anda bisa mendaftarkan diri menggunakan kolom Daftar Pengguna

3. Jika sudah masuk, klik menu Klaim Saldo JHT

4. Isikan kolom informasi. Kolom KPJ diisi dengan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Anda miliki, dan kolom Keperluan diisi dengan pilihan Pengajuan Klaim

5. Akan muncul opsi Jenis Klaim, kemudian Anda bisa memilih salah satu diantaranya

baca juga

6. Jika semua data telah terisi lengkap, Anda bisa klik menu Kirim

7. Akan muncul daftar dokumen yang dibutuhkan untuk melengkapi persyaratan. Unggah semua dokumen yang dibutuhkan secara online, dan tunggu email konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan

8. Email akan berisi tentang tanggal dan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang harus Anda datangi untuk melanjutkan proses klaim saldo JHT

9. Di hari yang telah ditentukan, Anda bisa menyerahkan dokumen yang telah diminta sebelumnya. Petugas akan menginformasikan waktu pencairan saldo JHT

Cukup mudah bukan langkah-langkah di atas?

Lalu Bagaimana Jika Kartu yang Dimiliki Hilang?

Mungkin saja dalam sebuah kejadian, kartu yang Anda miliki hilang. Tidak perlu cemas, karena prosesnya tetap bisa dilaksanakan. Pencairannya dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

  • Buatlah surat kehilangan dari pihak kepolisian terlebih dahulu
  • Pastikan nomor kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan tercantum di surat kehilangan yang Anda buat
  • Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, dan urus pencairan dana menggunakan surat kehilangan di atas
  • Anda akan diberikan petunjuk lengkap oleh petugas mengenai proses pencairan dengan menggunakan surat keterangan kehilangan ini

Itu tadi sekilas mengenai cara mencairkan bpjs ketenagakerjaan online lewat HP yang bisa disampaikan dalam artikel singkat berikut ini. Pahami setiap langkahnya, dan cermati syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kesalahan atau pengulangan proses!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Pemerintah Berikan Bansos BPJS Kesehatan Senilai Rp125 Juta

CEK FAKTA: Pemerintah Berikan Bansos BPJS Kesehatan Senilai Rp125 Juta

Bisnis | Minggu, 02 Juli 2023 | 11:24 WIB

Kalah Gugatan Lawan ICW, Kemenkeu Berikan Dokumen Audit BPJS Kesehatan

Kalah Gugatan Lawan ICW, Kemenkeu Berikan Dokumen Audit BPJS Kesehatan

Bisnis | Rabu, 28 Juni 2023 | 14:09 WIB

Yustinus Prastowo: Penyerahan Hasil Audit BPJS Kesehatan ke ICW Dukung Transparansi

Yustinus Prastowo: Penyerahan Hasil Audit BPJS Kesehatan ke ICW Dukung Transparansi

Bisnis | Rabu, 28 Juni 2023 | 11:33 WIB

Tingkatkan Pemahaman Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan dan Perkeso Gelar Webinar Bagi PMI Malaysia

Tingkatkan Pemahaman Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan dan Perkeso Gelar Webinar Bagi PMI Malaysia

Bisnis | Selasa, 27 Juni 2023 | 20:03 WIB

BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Negeri Magelang Kerja Sama, Pemberi Kerja Berkewajiban dalam Program JKN

BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Negeri Magelang Kerja Sama, Pemberi Kerja Berkewajiban dalam Program JKN

Bisnis | Senin, 26 Juni 2023 | 15:33 WIB

Cara Klaim Alat Kesehatan Gratis dari BPJS Kesehatan: Kacamata, Alat Bantu Dengar hingga Kruk

Cara Klaim Alat Kesehatan Gratis dari BPJS Kesehatan: Kacamata, Alat Bantu Dengar hingga Kruk

News | Sabtu, 24 Juni 2023 | 12:26 WIB

Terkini

Api Meluas di TPA Galuga, Kepulan Asap Tebal Paksa Warga Evakuasi Diri akibat Mata Perih

Api Meluas di TPA Galuga, Kepulan Asap Tebal Paksa Warga Evakuasi Diri akibat Mata Perih

Bogor | Selasa, 08 September 2026 | 00:23 WIB

Erupsi 25 Jam Anak Krakatau Berakhir, Tapi Mengapa Sumsel Masih Terdampak?

Erupsi 25 Jam Anak Krakatau Berakhir, Tapi Mengapa Sumsel Masih Terdampak?

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:42 WIB

Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen

Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:27 WIB

Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara

Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara

Jakarta | Senin, 07 September 2026 | 23:20 WIB

PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:07 WIB

Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears

Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears

Video | Senin, 07 September 2026 | 22:45 WIB

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 22:36 WIB

Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli

Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 22:19 WIB

Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?

Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?

News | Senin, 07 September 2026 | 22:19 WIB

Ikan Keramba Mati Mendadak dan Mengapung di Danau Ranau, Apa yang Terjadi?

Ikan Keramba Mati Mendadak dan Mengapung di Danau Ranau, Apa yang Terjadi?

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 22:17 WIB

×