Jurus 'Menghilang' Si Kembar Rihana dan Rihani: Pindah-pindah Demi Hindari Kejaran Polisi

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 05 Juli 2023 | 15:35 WIB
Jurus 'Menghilang' Si Kembar Rihana dan Rihani: Pindah-pindah Demi Hindari Kejaran Polisi
Si kembar Rihana dan Rihani dihadirkan polisi di hadapan wartawa dan gelar jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023). [Rena Pangesti/Suara.com]

Suara.com - Duo saudara kembar pelaku dugaan penipuan dan penggelapan bermodus preorder IPhone, Rihana dan Rihani akhirnya mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Pelarian saudara kembar itu berakhir setelah ditangkap polisi di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023).

Keduanya langsung digelandang ke Mapolda Metro Jaya dan diperlihatkan kepada awak media pada konferensi pers di hari yang sama.

Jejak Rihana Rihani Pindah-pindah Tempat

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, sebelum ditangkap, Rihana dan Rihani kerap tinggal berpindah-pindah untuk menghilangkan jejak.

Menurut AKBP Titus, keduanya menggunnakan layanan online untuk menyewa tempat menginap atau properti.

"Untuk pelarian, kedua tersangka (Rihana-Rihani) ini memang berpindah-pindah menggunakan aplikasi Airbnb, tidak semuanya Airbnb. Yang pertama mereka mengontrak di Greenwood, di Tangerang Selatan," ungkap di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).   

Ia menambahkan, setelah mengontrak di Greenwood, duo kembar itu pindah ke sebuah apartemen di Kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Lalu untuk menghindari kejaran polisi, mereka pindah lagi ke sebuah apartemen di Kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.

baca juga

Terakhir, selama dua pekan sebelum tertangkap, Rihana dan Rihani menempati sebuah apartemen M Residence di Kawasan Gading Serpong.

AKBP Titus menambahkan, selama pelariannya, dua tersangka penipuan itu menggunakan uang pribadi dan meminjam pada keluarga untuk biaya hidup.

“Jadi, meminjam uang dari keluarga dan menggunakan uang sisa-sisa daripada tersangka ini," tutur Titus.

Kasus dugaan penipuan yang menjerat Rihana dan Rihani bermula ketika keduanya menjual ponsel merek iPhone kepada reseller dengan sistem pre-order

Keduanya menjual telepon pintar itu dengan harga 30 persen lebih murah dari harga pasaran, sehingga menarik minat para korbannya.

Tah hanya itu, keduanya juga memberikan potongan harga sebesar Rp500 ribu perunit kepada para korbannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu Skema Ponzi? Dipakai Si Kembar Rihana Rihani Buat Jebak Korban Penipuan

Apa Itu Skema Ponzi? Dipakai Si Kembar Rihana Rihani Buat Jebak Korban Penipuan

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 15:08 WIB

Licin! Si Kembar Rihana dan Rihani Ternyata Empat Kali Pindah Tempat Tinggal Selama Buron

Licin! Si Kembar Rihana dan Rihani Ternyata Empat Kali Pindah Tempat Tinggal Selama Buron

Video | Rabu, 05 Juli 2023 | 14:40 WIB

Parah! Tak Cuma Orang Lain Kena Tipu, Si Kembar Rihana Rihani juga Tega Kibuli Keluarga

Parah! Tak Cuma Orang Lain Kena Tipu, Si Kembar Rihana Rihani juga Tega Kibuli Keluarga

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 14:27 WIB

Geramnya Para Korban Ke Rihana Dan Rihani, Minta Kerugian Segera Dikembalikan: Utang Ya Utang, Dipenjara Bukan Alasan!

Geramnya Para Korban Ke Rihana Dan Rihani, Minta Kerugian Segera Dikembalikan: Utang Ya Utang, Dipenjara Bukan Alasan!

Deli | Rabu, 05 Juli 2023 | 09:32 WIB

Selama DPO, Ini Lokasi-lokasi yang Jadi Tempat Tinggal Si Kembar Rihana dan Rihani

Selama DPO, Ini Lokasi-lokasi yang Jadi Tempat Tinggal Si Kembar Rihana dan Rihani

Purwasuka | Rabu, 05 Juli 2023 | 08:58 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×