Suara.com - Fakta baru terungkap di balik kasus penipuan modus iPhone murah Rihana dan Rihani. Ternyata kakak beradik kembar tersebut tidak hanya menipu orang lain tetapi juga keluarga sendiri.
Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra menyebut pihak saudaranya rencananya juga akan melaporkan Rihani dan Rihani.
"Keluarganya akan melaporkan dua orang ini (Rihana dan Rihani). Karena keluarganya juga menjadi korban dari tindakan saudara RA dan RI," kata Reza kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Sementara Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Rihana dan Rihani juga atas bantuan pihak keluarga.
Licin Selama Buron
Selama berstatus buron, lanjut Titus, Rihana dan Rihani empat kali pindah tempat tinggal. Upaya ini dilakukan kedua tersangka agar pelariannya tak diketahui pihak kepolisian.
Titus menyebut Rihana dan Rihani di antaranya pernah tinggal di kontrakan kawasan Green Wood, Tangerang, apartemen kawasan Pondok Indah, dan apartemen kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.
“Yang terakhir ini baru dia sekitar dua minggu terakhir berpindah Apartemen di M Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.
![Si Kembar Rihana dan Rihani. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/07/04/75547-rihana-dan-rihani-rihana-rihani.jpg)
Selama berpindah-pindah tempat tinggal, menurut Titus, Rihana dan Rihani menggunakan aplikasi penginapan. Salah satunya Airbnb.
“Jadi untuk pelarian kedua tersangka ini berpindah-pindah seperti yang disampaikan bapak direktur tadi menggunakan aplikasi Airbnb. Namun tidak semua menggunakan Airbnb,” jelasnya.