Ada 'Cawe-cawe' Presiden Jokowi Terkait Kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke KPK

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 05 Juli 2023 | 20:23 WIB
Ada 'Cawe-cawe' Presiden Jokowi Terkait Kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke KPK
Brigjen Endar Priantoro kembali ke KPK. Sebelumnya ia dipecat dari jabatan Direktur Penyelidikan Lembaga Antirasuah tersebut. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Brigjen Endar Priantoro mengucapkan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena sudah dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan bertugas sebagai direktur penyelidikan.

Endar mengaku, kembalinya ke lembaga antikorupsi tersebut berkat banding admistrasi yang diajukannya ke Presiden Jokowi. Putusan banding itu akhirnya diterima hingga akhirnya membuat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengeluarkan rekomendasi pengembaliannya.

Rekomendasi tersebut kemudian diterima KPK melalui sekjen dan kemudian memutuskan membatalkan pemecatatan sebelumnya.

"Ya karena di SK (surat keputusan) itu kan jadi dasar dari surat Menpan RB tentunya itu adalah berkaitan surat banding administrasi kami ke Presiden. Saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Presiden, kepada Pak Menpan RB, kepada Pak Kapolri, serta rekan-rekan saya di Direktorat Penyelidikan dan yang lainnya," kata Endar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Selanjutnya, Endar akan kembali bertugas di KPK dengan jabatannya sebelumnya.

"Secara administrasi saya sudah langsung tugas, tinggal teknisnya nanti seperti apa, saya akan menunggu arahan dari pimpinan," ujarnya

Namun untuk bertugas, dia akan membagi waktu, mengingat dirinya masih menjalani pendidikan Lembaga Ketahanan Nasional atau Lemhannas.

"Tapi smuanya harus berjalan bersama-sama. Saya akan membagi waktu, sekolah dan mungkin sore ke sini (KPK). Komunikasi-kan bisa saya lakukan melalui media yang lain," ujarnya.

Klaim KPK Kembalinya Endar

baca juga

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan kembalinya Endar menjabat Direktur Penyelidikan.

"Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023," kata Ali.

Dia menyebut pengembalian Endar, sebagai langkah menjaga harmonisasi antarlembaga.

"Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Ali.

Sementara Endar mengaku, kembalinya ke KPK berdasarkan surat keputusan tanggal 27 Juni 2023.

"SK perubahan tertanggal 27 Juni," sebutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jalan Terjal Brigjen Endar Kembali Bertugas di KPK Setelah Dicopot Firli

Jalan Terjal Brigjen Endar Kembali Bertugas di KPK Setelah Dicopot Firli

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 19:38 WIB

Resmi Kembali, Kehadiran Brigjen Endar Langsung Disambut Riuh Tepuk Tangan Pegawai KPK

Resmi Kembali, Kehadiran Brigjen Endar Langsung Disambut Riuh Tepuk Tangan Pegawai KPK

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 18:07 WIB

Disambut Riuh Pegawai KPK, Brigjen Endar Priantoro Temui Firli dkk: Saya Bawa Surat Kapolri!

Disambut Riuh Pegawai KPK, Brigjen Endar Priantoro Temui Firli dkk: Saya Bawa Surat Kapolri!

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 18:03 WIB

Terkini

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

×