Ada 'Cawe-cawe' Presiden Jokowi Terkait Kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke KPK

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 05 Juli 2023 | 20:23 WIB
Ada 'Cawe-cawe' Presiden Jokowi Terkait Kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke KPK
Brigjen Endar Priantoro kembali ke KPK. Sebelumnya ia dipecat dari jabatan Direktur Penyelidikan Lembaga Antirasuah tersebut. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Brigjen Endar Priantoro mengucapkan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena sudah dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan bertugas sebagai direktur penyelidikan.

Endar mengaku, kembalinya ke lembaga antikorupsi tersebut berkat banding admistrasi yang diajukannya ke Presiden Jokowi. Putusan banding itu akhirnya diterima hingga akhirnya membuat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengeluarkan rekomendasi pengembaliannya.

Rekomendasi tersebut kemudian diterima KPK melalui sekjen dan kemudian memutuskan membatalkan pemecatatan sebelumnya.

"Ya karena di SK (surat keputusan) itu kan jadi dasar dari surat Menpan RB tentunya itu adalah berkaitan surat banding administrasi kami ke Presiden. Saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Presiden, kepada Pak Menpan RB, kepada Pak Kapolri, serta rekan-rekan saya di Direktorat Penyelidikan dan yang lainnya," kata Endar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Selanjutnya, Endar akan kembali bertugas di KPK dengan jabatannya sebelumnya.

"Secara administrasi saya sudah langsung tugas, tinggal teknisnya nanti seperti apa, saya akan menunggu arahan dari pimpinan," ujarnya

Namun untuk bertugas, dia akan membagi waktu, mengingat dirinya masih menjalani pendidikan Lembaga Ketahanan Nasional atau Lemhannas.

"Tapi smuanya harus berjalan bersama-sama. Saya akan membagi waktu, sekolah dan mungkin sore ke sini (KPK). Komunikasi-kan bisa saya lakukan melalui media yang lain," ujarnya.

Klaim KPK Kembalinya Endar

baca juga

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan kembalinya Endar menjabat Direktur Penyelidikan.

"Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023," kata Ali.

Dia menyebut pengembalian Endar, sebagai langkah menjaga harmonisasi antarlembaga.

"Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Ali.

Sementara Endar mengaku, kembalinya ke KPK berdasarkan surat keputusan tanggal 27 Juni 2023.

"SK perubahan tertanggal 27 Juni," sebutnya.

Kontroversi Pemecatan Endar

Sebagaimana diketahui, Endar sebelumnya diberhentikan dari KPK pada Maret 2023. KPK berdalih tidak memperpanjang masa tugas Endar, karena permintaan promosi jabatan di Polri.

Keputusan itu disebut diambil secara kolegial oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan lainnya.

Pemberhentian itu sempat menyebabkan kontroversi, sebab Kapolri Listyi Sigit Prabowo tetap memerintah Endar berada di KPK.

Perintah tersebut disampaikan Kapolri lewat surat tertanggal 29 Maret 2023. Kapolri menyebut, penetapan Endar di KPK sebagai bagian penguatan lembaga antikorupsi.

Namun dugaan lainnya, Endar diberhentikan dari KPK disebut-sebut berkaitan dengan kasus Formula E. Endar diduga menolak perintah untuk menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jalan Terjal Brigjen Endar Kembali Bertugas di KPK Setelah Dicopot Firli

Jalan Terjal Brigjen Endar Kembali Bertugas di KPK Setelah Dicopot Firli

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 19:38 WIB

Resmi Kembali, Kehadiran Brigjen Endar Langsung Disambut Riuh Tepuk Tangan Pegawai KPK

Resmi Kembali, Kehadiran Brigjen Endar Langsung Disambut Riuh Tepuk Tangan Pegawai KPK

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 18:07 WIB

Disambut Riuh Pegawai KPK, Brigjen Endar Priantoro Temui Firli dkk: Saya Bawa Surat Kapolri!

Disambut Riuh Pegawai KPK, Brigjen Endar Priantoro Temui Firli dkk: Saya Bawa Surat Kapolri!

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 18:03 WIB

Terkini

Far East Movement Ramaikan Launching Skuad dan Jersey Persija Jakarta di JIS

Far East Movement Ramaikan Launching Skuad dan Jersey Persija Jakarta di JIS

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:44 WIB

Atlet Tuli Harus Open Donasi Demi Tampil di Malaysia, Post Anggaran Kemenpora Dikritik Pedas

Atlet Tuli Harus Open Donasi Demi Tampil di Malaysia, Post Anggaran Kemenpora Dikritik Pedas

Video | Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:41 WIB

Saat Geng Solo Disebut Bergerak Tunggangi Gelombang Kekecewaan Publik

Saat Geng Solo Disebut Bergerak Tunggangi Gelombang Kekecewaan Publik

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:37 WIB

Tsunami Terduga TB: Saat Skrining Massal Mengancam Kewarasan Nakes

Tsunami Terduga TB: Saat Skrining Massal Mengancam Kewarasan Nakes

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:36 WIB

Bungkam dan Tertunduk, Revaldo Digiring Jalani Tes Kesehatan Usai Ditangkap Buntut Kasus Narkoba

Bungkam dan Tertunduk, Revaldo Digiring Jalani Tes Kesehatan Usai Ditangkap Buntut Kasus Narkoba

Entertainment | Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Malaysia Rugi Rp9 T di Emiten Milik Peter Sondakh (BWPT), Anwar Ibrahim Minta Prabowo Turun Tangan

Malaysia Rugi Rp9 T di Emiten Milik Peter Sondakh (BWPT), Anwar Ibrahim Minta Prabowo Turun Tangan

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:34 WIB

Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi

Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi

Kaltim | Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:33 WIB

Review Is God Is: Balas Dendam Dua Saudari Kembar Penuh Luka

Review Is God Is: Balas Dendam Dua Saudari Kembar Penuh Luka

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Saatnya Coba XL: Pilihan Baru untuk Pengalaman Internet yang Lebih Nyaman

Saatnya Coba XL: Pilihan Baru untuk Pengalaman Internet yang Lebih Nyaman

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:25 WIB

Siapa Profesor Solehah Yaacob? Dipecat UIAM Malaysia Buntut Kontroversi Sejarah Melayu

Siapa Profesor Solehah Yaacob? Dipecat UIAM Malaysia Buntut Kontroversi Sejarah Melayu

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:25 WIB

×