Suara.com - Brigjen Endar Priantoro kembali menjabat Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal sebelumnya ia sempat diberhentikan di bawah pimpinan Firli Bahuri cs.
Endar pada Rabu (5/7/2023) ini mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk bertemu dengan pimpinan KPK.
"Saya ke pimpinan dulu, nanti saya jelaskan," katanya.
Dia datang sekitar pukul 17.17 WIB. Dia mengenakan kemeja putih dengan dasi merah dan celana hitam.
Datang ke KPK, Endar mengaku membawa surat perintah dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
"Iya saya ada surat dari pak Kapolri," ujarnya.

Saat tiba di lobi gedung KPK, Endar disambut riuh tepuk tangan para pegawai. Dia kemudian menyalami satu per satu pegawai yang menyambut kedatangannya kembali.
Klaim KPK Kembalinya Endar
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan kembalinya Endar menjabat Direktur Penyelidikan.
Baca Juga: Sempat Dipecat Firli Bahuri Cs, Brigjen Endar Priantoro Akhirnya Come Back ke KPK
"Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023," kata Ali.