Perbedaan QR Promptpay Thailand dan QRIS Indonesia, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 06 Juli 2023 | 20:27 WIB
Perbedaan QR Promptpay Thailand dan QRIS Indonesia, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
Ilustrasi Pembayaran Digital, scan QR code - QR Promptpay Thailand dan QRIS Indonesia (Freepik)

Suara.com - QR Code merupakan sistem pembayaran tanpa uang ataupun kartu yang cara kerjanya hanya dengan scanning kode. Namun baru-baru ini perbedaan QR Promptpay Thailand dan QRIS Indonesia ramai dibicarakan setelah QRIS tidak lagi gratis.

Memang pembayaran dengan menggunakan QR Code ini menjadi sebuah jalan praktis untuk bertransaksi sehingga sesuatu akan menjadi lebih mudah, aman, dan cepat. Akan tetapi QRIS yang tidak lagi gratis dan ada biaya layanannya membuat, publik membandingkannya dengan QR Promptpay Thailand.

Jika di Indonesia masyarakat menggunakan QRIS, Thailand juga nenyediakan layanan QR Promptpay. Berikut perbedaan QR Promptpay Thailand dan QRIS Indonesia. 

Mengenal QRIS Indonesia 

Melansir dari laman resmi Bank Indonesia, Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS merupakan penyatuan berbagai macam QR dari beberapa Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), dengan memakai QR code. 

QRIS menjadi standar kode QR yang dikembangkan oleh BI serta Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia. Fungsi QRIS sendiri adalah untuk memudahkan segala proses transaksi dengan menggunakan QR code supaya lebih cepat, mudah dan terjaga keamanannya. 

Saat ini seluruh PJSP yang akan menggunakan QR code, pembayarannya harus menerapkan QRIS. Tujuan pengguanaan QRIS adalah untuk mengintegrasikan semua metode pembayaran non-tunai di Indonesia. 

Kelebihan QRIS 

Dengan kepraktisan yang disediakan QRIS, terdapat beberapa kelebihan yang menjadikan QRIS patut untuk dijadikan metode pembayaran digital: 

1. Bisa digunakan oleh siapapun
2. Memudahkan transaksi
3. Lebih efisiensi sistem pembayaran
4. Transaksi lebih cepat
5. Penurunan risiko kehilangan ataupun kerusakan uang tunai
6. Penurunan risiko kerugian karena menerima pembayaran dengan uang palsu
7. Penurunan biaya pengelolaan uang tunai
8. Mengikuti trend pembayaran non-tunai digital. 

Kekurangan QRIS 

Di balik sederet kelebihan yang ditawarkan, QRIS juga menyimpan kekurangan yang kerap dikeluhkan pelanggan. Berikut adalah kekurangannya: 

1. Nominal transaksi terbatas
2. Adanya ancaman kejahatan digital
3. Adanya biaya setiap kali transaksi 

Mengenal QR Promptpay Thailand

PromptPay merupakan metode pembayaran berbasis kode QR yang diterapkan di Thailand. Metode pembayaran ini memungkinkan para pelanggan melakukan pembayaran menggunakan aplikasi pilihan dari bank yang telah berpartisipasi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Lagi Gratis tapi Banyak Peminat, Ini Cara Buat QRIS untuk Pembayaran Non Tunai

Tak Lagi Gratis tapi Banyak Peminat, Ini Cara Buat QRIS untuk Pembayaran Non Tunai

News | Kamis, 06 Juli 2023 | 20:06 WIB

Pembayaran QRIS Dikenakan Tarif 0,3 Persen, Berlaku 1 Juli 2023

Pembayaran QRIS Dikenakan Tarif 0,3 Persen, Berlaku 1 Juli 2023

Bisnis | Rabu, 05 Juli 2023 | 19:40 WIB

Pakai QRIS Kini Tak Lagi Gratis

Pakai QRIS Kini Tak Lagi Gratis

Bisnis | Rabu, 05 Juli 2023 | 17:48 WIB

Terkini

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:35 WIB

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:49 WIB

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:44 WIB

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:23 WIB

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:21 WIB