Perbedaan QR Promptpay Thailand dan QRIS Indonesia, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 06 Juli 2023 | 20:27 WIB
Perbedaan QR Promptpay Thailand dan QRIS Indonesia, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
Ilustrasi Pembayaran Digital, scan QR code - QR Promptpay Thailand dan QRIS Indonesia (Freepik)

Suara.com - QR Code merupakan sistem pembayaran tanpa uang ataupun kartu yang cara kerjanya hanya dengan scanning kode. Namun baru-baru ini perbedaan QR Promptpay Thailand dan QRIS Indonesia ramai dibicarakan setelah QRIS tidak lagi gratis.

Memang pembayaran dengan menggunakan QR Code ini menjadi sebuah jalan praktis untuk bertransaksi sehingga sesuatu akan menjadi lebih mudah, aman, dan cepat. Akan tetapi QRIS yang tidak lagi gratis dan ada biaya layanannya membuat, publik membandingkannya dengan QR Promptpay Thailand.

Jika di Indonesia masyarakat menggunakan QRIS, Thailand juga nenyediakan layanan QR Promptpay. Berikut perbedaan QR Promptpay Thailand dan QRIS Indonesia. 

Mengenal QRIS Indonesia 

Melansir dari laman resmi Bank Indonesia, Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS merupakan penyatuan berbagai macam QR dari beberapa Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), dengan memakai QR code. 

QRIS menjadi standar kode QR yang dikembangkan oleh BI serta Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia. Fungsi QRIS sendiri adalah untuk memudahkan segala proses transaksi dengan menggunakan QR code supaya lebih cepat, mudah dan terjaga keamanannya. 

Saat ini seluruh PJSP yang akan menggunakan QR code, pembayarannya harus menerapkan QRIS. Tujuan pengguanaan QRIS adalah untuk mengintegrasikan semua metode pembayaran non-tunai di Indonesia. 

Kelebihan QRIS 

Dengan kepraktisan yang disediakan QRIS, terdapat beberapa kelebihan yang menjadikan QRIS patut untuk dijadikan metode pembayaran digital: 

1. Bisa digunakan oleh siapapun
2. Memudahkan transaksi
3. Lebih efisiensi sistem pembayaran
4. Transaksi lebih cepat
5. Penurunan risiko kehilangan ataupun kerusakan uang tunai
6. Penurunan risiko kerugian karena menerima pembayaran dengan uang palsu
7. Penurunan biaya pengelolaan uang tunai
8. Mengikuti trend pembayaran non-tunai digital. 

Kekurangan QRIS 

Di balik sederet kelebihan yang ditawarkan, QRIS juga menyimpan kekurangan yang kerap dikeluhkan pelanggan. Berikut adalah kekurangannya: 

1. Nominal transaksi terbatas
2. Adanya ancaman kejahatan digital
3. Adanya biaya setiap kali transaksi 

Mengenal QR Promptpay Thailand

PromptPay merupakan metode pembayaran berbasis kode QR yang diterapkan di Thailand. Metode pembayaran ini memungkinkan para pelanggan melakukan pembayaran menggunakan aplikasi pilihan dari bank yang telah berpartisipasi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Lagi Gratis tapi Banyak Peminat, Ini Cara Buat QRIS untuk Pembayaran Non Tunai

Tak Lagi Gratis tapi Banyak Peminat, Ini Cara Buat QRIS untuk Pembayaran Non Tunai

News | Kamis, 06 Juli 2023 | 20:06 WIB

Pembayaran QRIS Dikenakan Tarif 0,3 Persen, Berlaku 1 Juli 2023

Pembayaran QRIS Dikenakan Tarif 0,3 Persen, Berlaku 1 Juli 2023

Bisnis | Rabu, 05 Juli 2023 | 19:40 WIB

Pakai QRIS Kini Tak Lagi Gratis

Pakai QRIS Kini Tak Lagi Gratis

Bisnis | Rabu, 05 Juli 2023 | 17:48 WIB

Terkini

Arus Balik Lebaran Mulai Padati Terminal Terpadu Pulo Gebang

Arus Balik Lebaran Mulai Padati Terminal Terpadu Pulo Gebang

News | Senin, 23 Maret 2026 | 15:22 WIB

Arus Balik Mulai Padat, Tol JogjaSolo Ruas PrambananPurwomartani Diserbu Kendaraan

Arus Balik Mulai Padat, Tol JogjaSolo Ruas PrambananPurwomartani Diserbu Kendaraan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 14:59 WIB

Melonjak Dua Kali Lipat, Kunjungan Candi Prambanan Tembus 17 Ribu Orang per Hari

Melonjak Dua Kali Lipat, Kunjungan Candi Prambanan Tembus 17 Ribu Orang per Hari

News | Senin, 23 Maret 2026 | 14:50 WIB

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengacara Pastikan Tetap Akan Kooperatif

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengacara Pastikan Tetap Akan Kooperatif

News | Senin, 23 Maret 2026 | 14:42 WIB

Kelelahan Ekstrem Berujung Maut, Kisah Brigadir Fajar Permana Gugur Kawal Arus Mudik 2026

Kelelahan Ekstrem Berujung Maut, Kisah Brigadir Fajar Permana Gugur Kawal Arus Mudik 2026

News | Senin, 23 Maret 2026 | 14:25 WIB

Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung

Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:38 WIB

Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan

Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:25 WIB

Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi

Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:17 WIB

Lalu Lintas Kendaraan di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Masih Tinggi Pasca Lebaran

Lalu Lintas Kendaraan di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Masih Tinggi Pasca Lebaran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:13 WIB

Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?

Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:04 WIB