Disita oleh KPK
Pada akhir bulan Mei lalu, KPK menyita kos-kosan yang dimiliki oleh Rafael Alun tersebut. Penyitaan dilakukan karena kos-kosan itu merupakan salah satu barang bukti dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Rafael Akun.
KPK curiga bahwa Rafael Alun menerima uang suap dalam jumlah milyaran rupiah pada saat menjabat sebagai pemeriksa pajak.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa