Polemik Kampung Susun Bayam di Pinggiran JIS, Kini Tak Kunjung Dihuni

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 06 Juli 2023 | 21:16 WIB
Polemik Kampung Susun Bayam di Pinggiran JIS, Kini Tak Kunjung Dihuni
Aktivitas warga di tenda darurat yang didirikan di pintu masuk Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, Jumat (24/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Warga Kampung Bayam, Jakarta Utara hingga kini menuntut hak mereka untuk segera bisa menghuni kampung halaman mereka sendiri.

Adapun mereka dijanjikan ditempatkan di Kampung Susun Bayam (KSB) yang terletak di pinggiran Jakarta International Stadium (JIS).

Pasalnya, warga mengeluhkan urung bisa menempati KSB meski telah dibangun dan dijanjikan akan segera dapat dihuni.

Warga sempat menduduki KSB sejak 11 Maret 2023 untuk menuntut haknya tersebut.

Warga: Sudah tertib birokrasi namun KSB urung bisa ditempati

Aksi warga Kampung Bayam menduduki KSB didampingi oleh lembaga penelitian Indonesia Resilience (Ires).

Seorang warga bernama Suryo kepada wartawan, Kamis (16/3/2023) mengungkap warga dari awal selalu tertib birokrasi namun tak kunjung mendapatkan kesempatan untuk tinggal di hunian mereka.

Suryo juga turut menegaskan bahwa ia tak keberatan dengan tarif sewa unit KSB sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Tarif Penyesuaian Retribusi Pelayanan Perumahan.

Padahal, terdapat perjanjian yang menyatakan bahwa warga bisa menempati KSB pada 11 Maret 2023.

Baca Juga: Rumput JIS Dianggap Tak Layak untuk Piala Dunia U-17, Ketua DPRD DKI: PSSI Pasti Ikuti Standar FIFA

Kesepakatan tersebut tercantum dalam dokumen resmi atas nama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pendiri serta pengelola KSB.

Suryo mengeluhkan beberapa warga urung mendapatkan kunci masuk hunian meski telah jauh hari diberikan janji oleh pihak pengelola.

Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif membenarkan sekaligus menyayangkan bahwa masih ada warga KSB yang menuntut hak mereka terhadap akses hunian.

Syachrial kala memberikan keterangan di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, Kamis mengungkap bahwa warga sebenarnya tak diberikan izin untuk menduduki KSB.

Syachrial juga mengungkap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum memberikan legalitas secara resmi kepada PT Jakpro untuk mengelola KSB gegara khawatir terjadi maladministrasi kedepannya lantaran urung siap.

Otomatis, PT Jakpro urung memberikan izin kepada warga untuk menempati hunian mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI