Ungkap Keberadaan Harun Masiku KPK Dapat Info Ada di Masjid hingga Gereja di Negara Tetangga

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 06 Juli 2023 | 21:35 WIB
Ungkap Keberadaan Harun Masiku KPK Dapat Info Ada di Masjid hingga Gereja di Negara Tetangga
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Pencarian buronan Harun Masiku diklaim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus dilakukan hingga saat ini.

Terbaru, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengaku sempat mendapat informasi mantan politisi PDIP itu berada di negara tetangga.

"Ini sekitar satu bulan yang lalu, tim kami kirim ke salah satu negara tetangga, dan melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM (Harun) itu di sana, ada di masjid, kami sudah cek di sana," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/7/2023).

"Ada juga yang bilang dia itu ada di gereja, kami sudah cek di sana. Ada juga yang (bilang) tinggal di apartemen, kami sudah cek ke sana, di satu negara tetangga, tapi sampai saat ini belum ditemukan," sambungnya.

Saat pencarian itu, KPK bekerja sama dengan otoritas di luar negeri untuk mendeteksi keberadaan Harun Masiku.

"Kami juga berkoordinasi dengan lembaga-lembaga antikorupsi yang ada di negara-negara tetangga lainnya, yang concern terhadap masalah tindak pidana korupsi. Karena memang red notice-nya sudah ada, dan itu juga sudah menjadi DPO juga di negara-negara lain dengan red notice itu ya," kata Asep.

Soal target, Asep menyebut KPK ingin secepat mungkin menangkap Harun Masiku guna menyeretnya ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Sebetulnya targetnya itu secepatnya, saya tuh pingin kalau ada misalkan ada informasi yang A1, besok kita berangkat gitu," kata dia.

Buron Tiga Tahun

baca juga

Terhitung Harun Masiku telah buron kurang lebih tiga tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020.

Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).

Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama tujuh tahun dan denda Rp 200 juta.

Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis.

Saeful Bahri dipidana satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Jadi Marbot di Malaysia, Interpol Indonesia Klaim Belum Terima Informasi Soal Keberadaan Harun Masiku

Disebut Jadi Marbot di Malaysia, Interpol Indonesia Klaim Belum Terima Informasi Soal Keberadaan Harun Masiku

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 08:23 WIB

Heboh Kabar Buronan Harun Masiku jadi Marbot di Malaysia, KPK: Semua DPO Pasti Kami Cari!

Heboh Kabar Buronan Harun Masiku jadi Marbot di Malaysia, KPK: Semua DPO Pasti Kami Cari!

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 17:34 WIB

PDIP Vs Demokrat Panas Lagi: Kini Saling Sindir Soal Sistem Pemilu, Singgung Harun Masiku

PDIP Vs Demokrat Panas Lagi: Kini Saling Sindir Soal Sistem Pemilu, Singgung Harun Masiku

Kotak Suara | Senin, 20 Februari 2023 | 15:36 WIB

Terkini

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:20 WIB

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:16 WIB

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:18 WIB

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB

×