5 Fakta Penemuan Mayat Terbungkus Karpet di Tol Ngawi, Diduga Purnawirawan TNI

Jum'at, 07 Juli 2023 | 14:36 WIB
5 Fakta Penemuan Mayat Terbungkus Karpet di Tol Ngawi, Diduga Purnawirawan TNI
Ilustrasi penemuan mayat. [ANTARA/Ridwan Triatmodjo]

Suara.com - Mayat seorang pria yang diduga bernama Sumiran (57), ditemukan dalam kondisi terbungkus karpet di sekitar tol kawasan Ngawi. Pembunuhan itu dilakukan oleh dua pemuda berinisial JRP (21) dan AAF (16) di sebuah rumah kontrakan di Ponorogo pada Jumat (23/6/2023).

Kasus itu terungkap usai warga menemukan bercak darah di rumah kontrakan tersebut. Sementara kedua penghuninya menghilang. Lalu, hal ini dihubungkan dengan penemuan mayat di Ngawi. Diketahui, korban adalah purnawirawan TNI. Berikut kelima fakta selengkapnya.

1. Korban Purnawirawan TNI

Mayat pria yang ditemukan terbungkus karpet itu merupakan seorang purnawirawan TNI. Hal tersebut diketahui usai seorang wanita bernama Suciani, meyakini mayat ini adalah suaminya. Ia bahkan sudah membawanya untuk dimakamkan.

Suciani mengklaim mayat itu sebagai suaminya berdasarkan beberapa ciri yang dikenali. Mulai dari struktur gigi, bekas luka di kaki, hingga tinggi badan 165 cm. Ia amat yakin bahwa mayat tersebut adalah sang suami yang bernama Sumiran, pensiunan TNI.

Ia juga sempat melapor ke polisi bahwa suaminya hilang sejak 25 Juni. Sementara jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga yang meyakini itu adalah salah satu anggotanya. Lalu, kasus pembunuhan ini pun telah dilimpahkan ke Polres Ponorogo.

2. Pelaku Cekik Korban hingga Membungkusnya dengan Karpet

Korban meninggal setelah dicekik dan dipukul menggunakan batu. Kedua pelaku kemudian membungkusnya dengan karpet dan membawa jasad korban memakai mobil Honda Jazz. Adapun hal ini disampaikan oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko.

Para pelaku mengarahkan mobil milik korban ke arah tol dan begitu melintas di jalan Tol Ngawi-Solo KM 557, keduanya membuang mayat di kolong jembatan. Alasan mereka melakukan hal itu yakni untuk menghilangkan jejak. AKBP Wimboko menyebut mereka meyakini tidak akan ketahuan.

Baca Juga: Pernah Digerebek Kasus Cewek Open BO, Ulah Satrio Simpan Mayat Bayi di Kulkas Bikin Bos Kontrakan Tambah Pusing

3. Mobil Korban Dijual

Usai membuang mayat korban, kedua pelaku kabur ke wilayah Jambi menggunakan mobil korban dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di sana, mereka memutuskan untuk menjual mobil milik korban itu. Kendaraan yang seharusnya bisa laku ratusan juta hanya dijual oleh mereka senilai Rp20 juta.

Kekinian, mobil tersebut sudah berpindah tangan ke orang lain. Setelah berhasil menjual murah mobil milik korban, kedua pelaku membeli motor RX King. Kendaraan roda dua itu saat ini telah disita polisi sebagai barang bukti. Sementara keberadaan mobil milik korban masih dicari.

4. Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda

Dua pelaku itu berhasil ditangkap pada Selasa (4/7/2023) malam dan kekinian sudah diamankan oleh polisi. Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Mulyono. Ia mengetahuinya dari Polres Ponorogo dan tim Siber Polda Jambi.

Mulyono juga mengatakan bahwa dua pelaku itu ditangkap di lokasi yang berbeda. Pelaku pertama diringkus di Kabupaten Sarolangun, sedangkan yang lainnya di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Saat ini, polisi masih akan terus menyelidiki lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?