Mahasiswa Unri Khariq Anhar Ditangkap Polda Metro Jaya, Kampus Akhirnya Buka Suara

Eko Faizin

Minggu, 31 Agustus 2025 | 20:57 WIB
Mahasiswa Unri Khariq Anhar Ditangkap Polda Metro Jaya, Kampus Akhirnya Buka Suara
Mahasiswa Unri Khariq Anhar Ditangkap Polda Metro Jaya, Kampus Akhirnya Buka Suara [Dok Humas Unri)

Suara.com - Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar ditangkap aparat Polda Metro Jaya beberapa hari lalu di Bandara Bandara Soekarno-Hatta.

Pihak Unri pun akhirnya merespons kabar tak mengenakan tersebut. Kampus mengaku prihatin setelah mengetahui kabar itu dari pemberitaan media online.

Wakil Rektor III Unri Prof Dr Hermandra mengungkapkan hingga kini masih mencari informasi lebih lengkap terkait penangkapan mahasiswanya.

Mahasiswa Unri Khariq Anhar ditangkap di Jakarta. [Ist]
Mahasiswa Unri Khariq Anhar ditangkap di Jakarta. [Ist]

"Kami masih mencari informasi lengkap dan perkembangannya," ujar Hermandra dikutip dari Antara, Minggu (31/8/2025).

Dia menegaskan bahwa secara kelembagaan, aktivitas pribadi mahasiswa tidak ada kaitannya dengan program dan kegiatan resmi Unri.

"Dalam kaitan dengan perbuatan yang bersangkutan, saat ini sedang ditangani aparat penegak hukum. Kami menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut pada aparat dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Lebih lanjut, kampus mengimbau seluruh mahasiswa agar dalam menyampaikan aspirasi maupun menggunakan media sosial tetap mematuhi ketentuan perundang-undangan serta koridor hukum yang berlaku.

Diketahui sebelumnya, mahasiswa Unri Khariq Anhar diamankan Polda Metro Jaya saat hendak ke Pekanbaru di Bandara Soetta Banten, Jumat (29/8/2025).

Khariq pun ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada Sabtu (30/8/2025).

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru Andri Alatas menilai penetapan tersangka terhadap Khariq dilakukan terburu-buru.

"Penetapan tersangka seharusnya melalui proses hukum yang benar. Ada hak-hak yang wajib dilindungi, jangan sampai kasus ini dipaksakan," kata Andri.

LBH menyatakan jika Khariq dituduh mengubah isi pemberitaan media daring lalu menyebarkannya melalui akun media sosial Aliansi Mahasiswa Penggugat.

Unggahan itu sempat menyita perhatian publik sebelum akhirnya dihapus, bahkan akun tersebut turut lenyap tak lama setelah penangkapan Khariq.

Khariq dikenal aktif dalam gerakan mahasiswa dan kerap mengkritisi kebijakan pemerintah.

Dalam unggahan terakhir di akun Instagram pribadinya, ia menyoroti kasus tewasnya driver ojek online, Affan Kurniawan, akibat kendaraan Brimob.

Saat ini Khariq masih ditahan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

LBH Pekanbaru bersama Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyatakan akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

HMI Geruduk NasDem Tower: Tuntut Pecat Ahmad Sahroni, Ancam Bubarkan Partai!

HMI Geruduk NasDem Tower: Tuntut Pecat Ahmad Sahroni, Ancam Bubarkan Partai!

News | Sabtu, 30 Agustus 2025 | 18:46 WIB

Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta

Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta

News | Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:28 WIB

Siapa Khariq Anhar? Mahasiswa Riau Dikabarkan Ditangkap Polda Metro Jaya

Siapa Khariq Anhar? Mahasiswa Riau Dikabarkan Ditangkap Polda Metro Jaya

News | Sabtu, 30 Agustus 2025 | 09:02 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB