Mahasiswa Unri Khariq Anhar Ditangkap Polda Metro Jaya, Kampus Akhirnya Buka Suara

Eko Faizin Suara.Com
Minggu, 31 Agustus 2025 | 20:57 WIB
Mahasiswa Unri Khariq Anhar Ditangkap Polda Metro Jaya, Kampus Akhirnya Buka Suara
Mahasiswa Unri Khariq Anhar Ditangkap Polda Metro Jaya, Kampus Akhirnya Buka Suara [Dok Humas Unri)

Suara.com - Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar ditangkap aparat Polda Metro Jaya beberapa hari lalu di Bandara Bandara Soekarno-Hatta.

Pihak Unri pun akhirnya merespons kabar tak mengenakan tersebut. Kampus mengaku prihatin setelah mengetahui kabar itu dari pemberitaan media online.

Wakil Rektor III Unri Prof Dr Hermandra mengungkapkan hingga kini masih mencari informasi lebih lengkap terkait penangkapan mahasiswanya.

Mahasiswa Unri Khariq Anhar ditangkap di Jakarta. [Ist]
Mahasiswa Unri Khariq Anhar ditangkap di Jakarta. [Ist]

"Kami masih mencari informasi lengkap dan perkembangannya," ujar Hermandra dikutip dari Antara, Minggu (31/8/2025).

Dia menegaskan bahwa secara kelembagaan, aktivitas pribadi mahasiswa tidak ada kaitannya dengan program dan kegiatan resmi Unri.

"Dalam kaitan dengan perbuatan yang bersangkutan, saat ini sedang ditangani aparat penegak hukum. Kami menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut pada aparat dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Lebih lanjut, kampus mengimbau seluruh mahasiswa agar dalam menyampaikan aspirasi maupun menggunakan media sosial tetap mematuhi ketentuan perundang-undangan serta koridor hukum yang berlaku.

Diketahui sebelumnya, mahasiswa Unri Khariq Anhar diamankan Polda Metro Jaya saat hendak ke Pekanbaru di Bandara Soetta Banten, Jumat (29/8/2025).

Khariq pun ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada Sabtu (30/8/2025).

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru Andri Alatas menilai penetapan tersangka terhadap Khariq dilakukan terburu-buru.

"Penetapan tersangka seharusnya melalui proses hukum yang benar. Ada hak-hak yang wajib dilindungi, jangan sampai kasus ini dipaksakan," kata Andri.

LBH menyatakan jika Khariq dituduh mengubah isi pemberitaan media daring lalu menyebarkannya melalui akun media sosial Aliansi Mahasiswa Penggugat.

Unggahan itu sempat menyita perhatian publik sebelum akhirnya dihapus, bahkan akun tersebut turut lenyap tak lama setelah penangkapan Khariq.

Khariq dikenal aktif dalam gerakan mahasiswa dan kerap mengkritisi kebijakan pemerintah.

Dalam unggahan terakhir di akun Instagram pribadinya, ia menyoroti kasus tewasnya driver ojek online, Affan Kurniawan, akibat kendaraan Brimob.

Saat ini Khariq masih ditahan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

LBH Pekanbaru bersama Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyatakan akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI