Waktu Sholat Dzuhur Wanita di Hari Jumat, Harus Menunggu Laki-Laki Jumatan?

Aulia Hafisa

Jum'at, 07 Juli 2023 | 14:59 WIB
Waktu Sholat Dzuhur Wanita di Hari Jumat, Harus Menunggu Laki-Laki Jumatan?
Ilustrasi Muslimah Sholat - Kapan Waktu Sholat Dzuhur Wanita di Hari Jumat? (Unsplash)

Suara.com - Sebagian umat muslim meyakini bahwa waktu sholat dzuhur wanita di hari Jumat haruslah menunggu laki-laki selesai menunaikan sholat Jumat. Pandangan ini membuat para wanita kerap menunda-nunda sholat dzuhurnya karena khawatir akan menyalahi aturan. Namun, apakah pandangan bahwa sholat dzuhur wanita harus menunggu laki-laku pulang dari sholat Jumat itu benar? Padahal sholat yang utama bagi seorang muslim adalah sholat di awal waktu. 

Penetapan waktu sholat dzuhur didasarkan atas hadis, “Waktu Dzuhur dimulai saat matahari tergelincir ke barat (waktu zawal) hingga bayangan seseorang sama dengan tingginya dan selama belum masuk waktu ‘Ashar (HR. Muslim).” 

Hadis ini berlaku umum baik untuk laki-laki maupun perempuan, baik diterapkan di hari Jumat maupun bukan hari Jumat. Jika wanita sholat di rumahnya, maka ia mengerjakan sholat dzhuhur empat rakaat. Adapun wanita yang turut melaksanakan sholat Jumat di masjid bersama imam, maka sholatnya tetap dinilai sah. Namun mereka tidak boleh mengerjakan sholat jumat di rumah. 

Dari penjelasan di atas, maka dapat dismipulkan bahwa waktu sholat dzuhur wanita pada hari Jumat sama saja dengan hari-hari yang lain. Dengan demikian, maka mereka tak perlu menunggu laki-laki pulang dari masjid untuk menegakkan sholat. 

Hukum Sholat Jumat bagi Wanita

Lalu bagaimana dengan wanita yang ingin melaksanakan Sholat Jumat? Perlu diketahui, bahwa pelaksanaan sholat jumat di masjid tidak diwajibkan bagi kaum wanita. Untuk itu, para muslimah bisa mengerjakan ibadah sholat dzuhur di rumah.

Para ulama sepakat bahwa sholat jumatt tidak diwajibkan atas wanita, hal ini berdasarkan sebuah hadits: “Sholat jumat itu wajib bagi setiap muslim secara berjamaah selain empat orang: budak, wanita, anak kecil, dan orang sakit (HR. Abu Daud).”

Namun, muslimah tetap wajib mengerjakan sholat dzuhur.  Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam alquran surat An Nissa ayat 103 yang artinya: “Sesungguhnya shalat adalah kewajiban bagi kaum mukminin yang telah ditetapkan waktunya.” (QS. An-Nisa: 103). 

Hal ini juga berlaku bagi perempuan yang melaksanakan sholat jumat. Sebagian ulama berpendapat mereka tetap wajib melaksanakan sholat dzuhur setelah sholat Jumat karena sholat dzuhurlah yang wajib. 

baca juga

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amalan Sunnah Sebelum Sholat Jumat, Mandi Hingga Memakai Wewangian

Amalan Sunnah Sebelum Sholat Jumat, Mandi Hingga Memakai Wewangian

News | Jum'at, 07 Juli 2023 | 14:14 WIB

Diperiksa Jumat Keramat, Andhi Pramono Bakal Ditahan KPK?

Diperiksa Jumat Keramat, Andhi Pramono Bakal Ditahan KPK?

News | Jum'at, 07 Juli 2023 | 12:14 WIB

5 Amalan Sunah Hari Jumat yang Membawa Berkah

5 Amalan Sunah Hari Jumat yang Membawa Berkah

News | Jum'at, 07 Juli 2023 | 11:41 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×