Punya 256 Rekening hingga 2 Ton Emas, Begini Cara-Cara Panji Gumilang Cari Uang

Farah Nabilla

Jum'at, 07 Juli 2023 | 19:38 WIB
Punya 256 Rekening hingga 2 Ton Emas, Begini Cara-Cara Panji Gumilang Cari Uang
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) malam. [Suara.com]

Imam Supriyanto, pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun mengungkap cara pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, mengocek rupiah. Terlebih, PPATK juga menemukan bahwa Panji Gumilang memiliki 256 rekening.

Imam menjelaskan, ada beberapa cara pengumpulan dana yang dilakukan oleh Panji Gumilang. Beberapa diantaranya yaitu infaq dari para pengikut, sampai dengan membuat panti asuhan. Imam memberikan contoh, pada tahun 1993, infaq yang dihasilkan diketahui mencapai 2 ton emas.

Untuk bisa mendapatkan dana lebih cepat, Panji Gumilang kemudian mencari cara lain yang lebih cepat dan mudah. Hal tersebut dikarenakan infaq dari pengikut saja akan membutuhkan waktu yang lama.

Panji kemudian mendirikan lembaga-lembaga sosial, seperti panti asuhan, yayasan yatim piatu, sampai dengan lembaga lainnya.

Mereka menaruh anak-anak mereka, sehingga Departemen Sosial atau Kementerian Sosial (Kemensos) menyebut mereka sebagai anak yatim piatu. Program tersebut merupakan program penipuan yang menjadi akal-akalan Panji Gumilang untuk memperkaya diri.

Tak hanya itu, Panji Gumilang juga menyebarkan orang yang meminta-minta di depan minimarket. Begitu juga di masjid-masjid ataupun mobil-mobil keliling.

Seperti diketahui, nama pimpinan ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang menjadi sorotan setelah kemunculan beragam video viral di Ponpes Al Zaytun yang memperlihatkan cara ibadah tak biasa, tak seperti ajaran Islam yang dilakukan oleh umat Muslim pada umumnya.

Contohnya, dalam pelaksanaan shalat Idul Fitri 1444 Hijriah. Tampak shaf shalat mereka bercampur antara laki-laki dan juga perempuan.

Bahkan, ada juga satu orang perempuan sendiri ada di depan kerumunan shaf shalat laki-laki. Berbagai kontroversi yang datang dari ponpes tersebut menuai kritikan dari berbagai pihak. Terbaru, Panji Gumilang memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri pada Senin (3/7/2023).

baca juga

Sebelumnya, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama. Laporan tersebut sudah dinaikan ke tahap penyidikan, tetapi masih belum ada tersangka.

Dalam proses ini, Bareskrim juga menemukan tindak pidana ujaran kebencian. Kedua jeratan kasus tentang Panji tersebut kemudian dijadikan dalam satu berkas perkara.

Saat ini, Panji dijerat Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penistaan agama.

Subsider, Pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 terkait dengan peraturan hukum pidana.

Adapun pelapor dalam perkara penistaan agama terhadap Panji Gumilang yaitu Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung.

Laporan dugaan penistaan agama tersebut teregistrasi dengan nomor registrasi LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 23 Juni 2023.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cek Fakta: Eks Kapolri Terima Jatah Bulanan dari Panji Gumilang, 256 Rekening Resmi Dibekukan

Cek Fakta: Eks Kapolri Terima Jatah Bulanan dari Panji Gumilang, 256 Rekening Resmi Dibekukan

Linimasa | Jum'at, 07 Juli 2023 | 16:37 WIB

Ratusan Rekening Panji Gumilang dan  Ponpes Al Zaytun Diblokir PPATK

Ratusan Rekening Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun Diblokir PPATK

Depok | Jum'at, 07 Juli 2023 | 16:11 WIB

Orang Istana Presiden Jokowi Tiba-tiba Bela Panji Gumilang, Netizen: Ponpes Al Zaytun Semakin Mencurigakan

Orang Istana Presiden Jokowi Tiba-tiba Bela Panji Gumilang, Netizen: Ponpes Al Zaytun Semakin Mencurigakan

Liberte | Jum'at, 07 Juli 2023 | 16:05 WIB

Jerat Pidana yang Mengancam Panji Gumilang: Dugaan Penodaan Agama sampai Ujaran Kebencian

Jerat Pidana yang Mengancam Panji Gumilang: Dugaan Penodaan Agama sampai Ujaran Kebencian

News | Jum'at, 07 Juli 2023 | 16:02 WIB

PPATK Blokir 256 Rekening Panji Gumilang dan 33 Milik Ponpes Al Zaytun

PPATK Blokir 256 Rekening Panji Gumilang dan 33 Milik Ponpes Al Zaytun

News | Jum'at, 07 Juli 2023 | 15:50 WIB

CEK FAKTA: Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa

CEK FAKTA: Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa

Liberte | Jum'at, 07 Juli 2023 | 15:45 WIB

Terkini

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Semarang Suarakan Lima Tuntutan hingga Malam

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Semarang Suarakan Lima Tuntutan hingga Malam

Jawa Tengah | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:03 WIB

Eks Kepala BBPJN Sumut Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Terima Rp300 Juta

Eks Kepala BBPJN Sumut Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Terima Rp300 Juta

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:54 WIB

7 Arti Mimpi Gempa Bumi Tapi Selamat Menurut Islam dan Primbon

7 Arti Mimpi Gempa Bumi Tapi Selamat Menurut Islam dan Primbon

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:50 WIB

KMP Batumandi Terbakar di Merak, 4 ASN Ogan Ilir Hendak Konsultasi ke BKN dan Kemendagri

KMP Batumandi Terbakar di Merak, 4 ASN Ogan Ilir Hendak Konsultasi ke BKN dan Kemendagri

Sumsel | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:44 WIB

Ketika Penyandang Disabilitas Tak Berjuang Sendiri, Akses Layanan dan Kesempatan Berkarya Dibuka

Ketika Penyandang Disabilitas Tak Berjuang Sendiri, Akses Layanan dan Kesempatan Berkarya Dibuka

Jabar | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:42 WIB

Perluasan Akses Pasar Internasional & Digitalisasi Domestik Kunci Utama Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Perluasan Akses Pasar Internasional & Digitalisasi Domestik Kunci Utama Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:30 WIB

Fundamental Ekonomi Terjaga, Manfaat Kian Dirasakan Masyarakat

Fundamental Ekonomi Terjaga, Manfaat Kian Dirasakan Masyarakat

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:28 WIB

Polda Jateng Apresiasi Aksi Mahasiswa di Jalan Pahlawan, Massa Diimbau Bubarkan Diri Tertib

Polda Jateng Apresiasi Aksi Mahasiswa di Jalan Pahlawan, Massa Diimbau Bubarkan Diri Tertib

Jawa Tengah | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:26 WIB

Tetap Nyaman Meski Anak Aktif Bergerak, Ini Tips Memilih Activewear untuk Si Kecil

Tetap Nyaman Meski Anak Aktif Bergerak, Ini Tips Memilih Activewear untuk Si Kecil

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:23 WIB

IUP Kristalin Dicabut Demi Antam? Haris Azhar Kritik Klaim Pemulihan Hutan Satgas PKH

IUP Kristalin Dicabut Demi Antam? Haris Azhar Kritik Klaim Pemulihan Hutan Satgas PKH

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:19 WIB

×