Simpan Duit Haram di Rekening Mertua
KPK juga mengungkap siasat Andhi agar gratifikasi Rp28 miliar tersebut tidak diketahui penegak hukum. Andhi rupanya menampung uang haram itu salah satunya di rekening mertua.
Namun hingga kini, KPK belum mengungkap besaran uang yang ditampung di rekening mertua Andhi tersebut.
"Kalau dari proses penyidikan dan ekspose, ada beberapa pembayaran yang digunakan melalui rekening mertuanya. Kalau dilihat dari proses pembayaran, digunakan untuk rekening menampung gratifikasi," ucap Alex.
Andhi Pramono diancam pasal tindak pidana korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia juga telah ditahan KPK.
Kontributor : Trias Rohmadoni