Nitip ke Mertua, Segudang Akal Bulus Andhi Pramono Sembunyikan Asetnya

Farah Nabilla | Suara.com

Sabtu, 08 Juli 2023 | 18:51 WIB
Nitip ke Mertua, Segudang Akal Bulus Andhi Pramono Sembunyikan Asetnya
Tersangka Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Makasar, Andhi Pramono mengenakan rompi tahanan saat dibawa kembali ke dalam tahanan usai konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membalut tubuh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono.

Andhi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi berupa gratifikasi pada Jumat (7/7/2023). Rekan satu kementerian dengan Rafael Alun Trisambodo ini diduga menerima uang gratifikasi dalam kasus tersebut sebesar Rp 28 miliar.

Bukan main, uang suap tersebut digunakan Andhi untuk berbagai kepentingan pribadi seperti membeli barang mewah.

Andhi juga diketahui punya segudang akal bulus untuk menyembunyikan asetnya dari radar pengawasan KPK.

Andhi 'nitip' uang ke rekening mertua

Uang 'panas' yang diterima oleh Andhi sempat dititipkan ke rekening mertuanya agar tak terdeteksi dari lembaga antirasuah.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Jumat (7/7/2023) mengungkap Andhi memindah uang hasil gratifikasi dari satu rekening ke rekening lainnya.

Salah satu rekening yang menjadi tempat penitipan uang 'haram' tersebut adalah milik mertuanya.

Transfer uang 'haram' ke nomine

Alex Marwata lebih lanjut mengungkap Andhi melakukan transfer uang ke beberapa rekening bank dari pihak-pihak kepercayaannya yang merupakan pengusaha ekspor-impor dan pengurusan jasa kepabeanan dengan bertindak sebagai nomine atau perantara.

Andhi dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Kini, Andhi juga resmi ditahan oleh KPK sebagai tersangka setelah publik menanti panjang kapan ia bakal merasakan hidup di balik jeruji besi.

Turut lakukan pencucian uang: Beli berlian hingga rumah mewah

Andhi ditetapkan menjadi tersangka kasus suap sekaligus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan bea dan cukai.

Uang hasil gratifikasi senilai Rp 28 miliar tersebut dipakai Andhi buat membeli segudang barang mewah seperti berlian dan rumah mewah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Ditahan KPK, Ini Deretan Properti Mentereng Milik Andhi Pramono

Resmi Ditahan KPK, Ini Deretan Properti Mentereng Milik Andhi Pramono

News | Sabtu, 08 Juli 2023 | 16:36 WIB

Pejabat Pajak dan Bea Cukai Sering Pamer Harta, KPK: Tidak Mungkin Pimpinannya Tidak Tahu

Pejabat Pajak dan Bea Cukai Sering Pamer Harta, KPK: Tidak Mungkin Pimpinannya Tidak Tahu

News | Sabtu, 08 Juli 2023 | 16:05 WIB

5 Fakta Kasus Gratifikasi Andhi Pramono, 10 Tahun Terima Uang Haram

5 Fakta Kasus Gratifikasi Andhi Pramono, 10 Tahun Terima Uang Haram

News | Sabtu, 08 Juli 2023 | 15:50 WIB

Terkuak! Mantan Pejabat Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Juga jadi Makelar Ekspor-Impor

Terkuak! Mantan Pejabat Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Juga jadi Makelar Ekspor-Impor

News | Sabtu, 08 Juli 2023 | 15:28 WIB

Kasus Gratifikasi dan TPPU, KPK Resmi Tetapkan Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Jadi Tersangka

Kasus Gratifikasi dan TPPU, KPK Resmi Tetapkan Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Jadi Tersangka

| Sabtu, 08 Juli 2023 | 10:40 WIB

CEK FAKTA: Usai Diperiksa KPK Hampir 5 Jam, Terbukti Anies Baswedan Lakukan Korupsi

CEK FAKTA: Usai Diperiksa KPK Hampir 5 Jam, Terbukti Anies Baswedan Lakukan Korupsi

| Sabtu, 08 Juli 2023 | 09:35 WIB

Terkini

Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin

Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin

News | Senin, 27 April 2026 | 20:36 WIB

Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional

Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional

News | Senin, 27 April 2026 | 20:23 WIB

Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?

Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?

News | Senin, 27 April 2026 | 20:19 WIB

Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden

Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden

News | Senin, 27 April 2026 | 19:59 WIB

Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'

Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'

News | Senin, 27 April 2026 | 19:58 WIB

Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial

Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial

News | Senin, 27 April 2026 | 19:53 WIB

Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada

Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada

News | Senin, 27 April 2026 | 19:45 WIB

Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK

Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK

News | Senin, 27 April 2026 | 19:35 WIB

Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana

Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana

News | Senin, 27 April 2026 | 19:22 WIB

Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral

Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral

News | Senin, 27 April 2026 | 19:18 WIB