Nitip ke Mertua, Segudang Akal Bulus Andhi Pramono Sembunyikan Asetnya

Farah Nabilla

Sabtu, 08 Juli 2023 | 18:51 WIB
Nitip ke Mertua, Segudang Akal Bulus Andhi Pramono Sembunyikan Asetnya
Tersangka Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Makasar, Andhi Pramono mengenakan rompi tahanan saat dibawa kembali ke dalam tahanan usai konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membalut tubuh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono.

Andhi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi berupa gratifikasi pada Jumat (7/7/2023). Rekan satu kementerian dengan Rafael Alun Trisambodo ini diduga menerima uang gratifikasi dalam kasus tersebut sebesar Rp 28 miliar.

Bukan main, uang suap tersebut digunakan Andhi untuk berbagai kepentingan pribadi seperti membeli barang mewah.

Andhi juga diketahui punya segudang akal bulus untuk menyembunyikan asetnya dari radar pengawasan KPK.

Andhi 'nitip' uang ke rekening mertua

Uang 'panas' yang diterima oleh Andhi sempat dititipkan ke rekening mertuanya agar tak terdeteksi dari lembaga antirasuah.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Jumat (7/7/2023) mengungkap Andhi memindah uang hasil gratifikasi dari satu rekening ke rekening lainnya.

Salah satu rekening yang menjadi tempat penitipan uang 'haram' tersebut adalah milik mertuanya.

Transfer uang 'haram' ke nomine

baca juga

Alex Marwata lebih lanjut mengungkap Andhi melakukan transfer uang ke beberapa rekening bank dari pihak-pihak kepercayaannya yang merupakan pengusaha ekspor-impor dan pengurusan jasa kepabeanan dengan bertindak sebagai nomine atau perantara.

Andhi dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Kini, Andhi juga resmi ditahan oleh KPK sebagai tersangka setelah publik menanti panjang kapan ia bakal merasakan hidup di balik jeruji besi.

Turut lakukan pencucian uang: Beli berlian hingga rumah mewah

Andhi ditetapkan menjadi tersangka kasus suap sekaligus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan bea dan cukai.

Uang hasil gratifikasi senilai Rp 28 miliar tersebut dipakai Andhi buat membeli segudang barang mewah seperti berlian dan rumah mewah.

Adapun Andhi menerima gratifikasi dalam bentuk fee atau imbalan atas perannya sebagai broker alias penghubung antar importir untuk mencarikan barang logistik.

Andhi turut membantu beberapa usaha nakal untuk mengimpor  logistik yang dikirim dari Singapura dan Malaysia menuju ke Vietnam, Thailand, Filipina, Kamboja.

"Diduga AP (Andhi) membelanjakan, mentransfer uang yang diduga hasil korupsi dimaksud untuk keperluan AP dan keluarganya, di antaranya dalam kurun waktu 2021 dan 2022 melakukan pembelian berlian senilai Rp 652 juta," beber Alex Marwata.

"Pembelian polis Asuransi senilai Rp 1 Miliar dan pembelian rumah di wilayah Pejaten, Jaksel senilai Rp 20 Miliar," lanjut Alex.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Ditahan KPK, Ini Deretan Properti Mentereng Milik Andhi Pramono

Resmi Ditahan KPK, Ini Deretan Properti Mentereng Milik Andhi Pramono

News | Sabtu, 08 Juli 2023 | 16:36 WIB

Pejabat Pajak dan Bea Cukai Sering Pamer Harta, KPK: Tidak Mungkin Pimpinannya Tidak Tahu

Pejabat Pajak dan Bea Cukai Sering Pamer Harta, KPK: Tidak Mungkin Pimpinannya Tidak Tahu

News | Sabtu, 08 Juli 2023 | 16:05 WIB

5 Fakta Kasus Gratifikasi Andhi Pramono, 10 Tahun Terima Uang Haram

5 Fakta Kasus Gratifikasi Andhi Pramono, 10 Tahun Terima Uang Haram

News | Sabtu, 08 Juli 2023 | 15:50 WIB

Terkuak! Mantan Pejabat Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Juga jadi Makelar Ekspor-Impor

Terkuak! Mantan Pejabat Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Juga jadi Makelar Ekspor-Impor

News | Sabtu, 08 Juli 2023 | 15:28 WIB

Kasus Gratifikasi dan TPPU, KPK Resmi Tetapkan Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Jadi Tersangka

Kasus Gratifikasi dan TPPU, KPK Resmi Tetapkan Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Jadi Tersangka

Linimasa | Sabtu, 08 Juli 2023 | 10:40 WIB

CEK FAKTA: Usai Diperiksa KPK Hampir 5 Jam, Terbukti Anies Baswedan Lakukan Korupsi

CEK FAKTA: Usai Diperiksa KPK Hampir 5 Jam, Terbukti Anies Baswedan Lakukan Korupsi

Liberte | Sabtu, 08 Juli 2023 | 09:35 WIB

Terkini

Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!

Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!

Batam | Senin, 14 September 2026 | 19:04 WIB

Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu

Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu

Surakarta | Senin, 14 September 2026 | 19:01 WIB

Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional

Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:01 WIB

TNI AL Lanjutkan Pencarian Speedboat Jurnalis Hilang Kontak

TNI AL Lanjutkan Pencarian Speedboat Jurnalis Hilang Kontak

Video | Senin, 14 September 2026 | 19:00 WIB

Purbaya Dicopot: Kisruh Rekening Massal, Rp100 Miliar Jual Beli Jabatan dan Rombak Ratusan Pejabat

Purbaya Dicopot: Kisruh Rekening Massal, Rp100 Miliar Jual Beli Jabatan dan Rombak Ratusan Pejabat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 18:57 WIB

Color Corrector Ungu untuk Apa? Kenali Fungsinya dalam Makeup

Color Corrector Ungu untuk Apa? Kenali Fungsinya dalam Makeup

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 18:55 WIB

Izin Tambang Dicabut, Greenpeace Tagih Janji Perusahaan Pulihkan Ekologi Raja Ampat

Izin Tambang Dicabut, Greenpeace Tagih Janji Perusahaan Pulihkan Ekologi Raja Ampat

News | Senin, 14 September 2026 | 18:54 WIB

Mulai Kekeringan, Langit Jakarta Masih Nihil Awan Hujan Usai 5 Kali Modifikasi Cuaca

Mulai Kekeringan, Langit Jakarta Masih Nihil Awan Hujan Usai 5 Kali Modifikasi Cuaca

News | Senin, 14 September 2026 | 18:49 WIB

Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim

Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 18:47 WIB

Hempas Kusam dan Noda Gelap! Ini 4 Sabun Muka Korea Kandungan Brightening

Hempas Kusam dan Noda Gelap! Ini 4 Sabun Muka Korea Kandungan Brightening

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 18:46 WIB

×