Hukum Istri Meninggalkan Rumah Tanpa Ijin Suami dalam Islam

Rifan Aditya

Minggu, 09 Juli 2023 | 20:15 WIB
Hukum Istri Meninggalkan Rumah Tanpa Ijin Suami dalam Islam
Ilustrasi pasangan suami istri berdoa (Freepik) - hukum istri meninggalkan rumah tanpa ijin suami dalam Islam

Suara.com - Kasus istri di Bogor hilang sehari setelah nikah ini bahkan juga menjadi pusat perhatian masyarakat di sosial media dan bahkan dibahas juga sampai media mainstream. Nah, bagaimana hukum istri meninggalkan rumah tanpa ijin suami dalam Islam?

Perkembangan terbaru menyatakan bahwa saat ini perempuan tersebut sudah ditemukan dan dijemput keluarga untuk pulang ke rumah. Simak penjelasan tentang hukum istri meninggalkan rumah tanpa ijin suami dalam Islam berikut ini.

Islam mengajarkan agar seorang wanita yang sudah menikah taat kepada suami dan mendahulukan suami dari pada orang lain. Adapun jika keluar rumah tanpa ijin termasuk diharamkan. 

Imam Nawawi menjelaskan seorang wanita dilarang keluar kecuali dengan suami atau mahramnya, baik selama tiga hari, dua hari, satu hari, satu mil atau semacamnya. 

Berdasarkan hadist Ibnu Abbas, Rasul bersabda, 
“Seorang wanita tidak boleh bepergian kecuali bersam mahram”.

Selain itu, Rasul bersabda bahwasanya, “Tidaklah istri menyakiti suami di dunia kecuali ia bicara pada suami dengan mata yang berbinar, janganlah sakiti dia (suami), agar Allah tidak memusuhimu, jika suamimu terluka maka dia akan segera memisahkanmu kepada Kami (Allah dan Rasul)”. (HR. Tirmidzi dari Muadz bin Jabal).

Kemudian Allah swt, melarang seorang perempuan yang sudah bersuami keluar rumah tanpa ijin suaminya. Allah SWT berfirman, “Hai Nabi, apabila kamu menceraikan isteri-isterimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar) dan hitunglah waktu iddah itu serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali kalau mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang. Itulah hukum-hukum Allah dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri”. (QS. Ath Thalaq: 1)

Dengan demikian berdasarkan pada hadist dan firman Allah SWT di atas, maka hukum Istri meninggalkan rumah tanpa ijin suami dalam Islam adalah haram.

Adapun kasus istri di Bogor hilang sehari setelah nikah dapat menjadi contoh, pada akhirnya perempuan tersebut diceraikan oleh suaminya setelah melalui proses mediasi. Harap hukum istri meninggalkan rumah tanpa ijin suami dalam Islam ini dipahami baik-baik.

baca juga

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Drama Pengantin Wanita Hilang Sehari Setelah Ijab Kabul Usai, Ternyata Anggi Angraini Pergi Bareng Mantan Kekasih, Suami Tegas Putuskan Gugat Cerai!

Drama Pengantin Wanita Hilang Sehari Setelah Ijab Kabul Usai, Ternyata Anggi Angraini Pergi Bareng Mantan Kekasih, Suami Tegas Putuskan Gugat Cerai!

Rumpita | Minggu, 09 Juli 2023 | 18:20 WIB

Terjawab! Pengantin Wanita yang Hilang di Bogor, Ternyata Kabur Menemui Mantannya

Terjawab! Pengantin Wanita yang Hilang di Bogor, Ternyata Kabur Menemui Mantannya

Your Say | Minggu, 09 Juli 2023 | 18:01 WIB

Terlalu! Pengantin Wanita di Bogor Hilang Sehari Setelah Menikah, Ternyata Kabur Sama Mantan

Terlalu! Pengantin Wanita di Bogor Hilang Sehari Setelah Menikah, Ternyata Kabur Sama Mantan

Garut | Minggu, 09 Juli 2023 | 16:44 WIB

Kabur Sama Mantan Pacar Sehari Setelah Nikah, Anggi Pengantin Baru yang Hilang Sempat Berdalih COD Ayam Geprek

Kabur Sama Mantan Pacar Sehari Setelah Nikah, Anggi Pengantin Baru yang Hilang Sempat Berdalih COD Ayam Geprek

Entertainment | Minggu, 09 Juli 2023 | 16:05 WIB

Suami Ikhlas Ceraikan Anggi, Pengantin Baru Hilang Temui Mantan Pacar

Suami Ikhlas Ceraikan Anggi, Pengantin Baru Hilang Temui Mantan Pacar

Video | Minggu, 09 Juli 2023 | 15:00 WIB

Benarkah Patokan Nafkah Suami untuk Istri Tergantung pada Mahar yang Diberikan? Begini Kata Buya Yahya!

Benarkah Patokan Nafkah Suami untuk Istri Tergantung pada Mahar yang Diberikan? Begini Kata Buya Yahya!

Bandung | Minggu, 09 Juli 2023 | 12:00 WIB

Terkini

Ironi di Lapangan Upacara: Pejabat Duduk Nyaman, Peserta Berdiri Kepanasan

Ironi di Lapangan Upacara: Pejabat Duduk Nyaman, Peserta Berdiri Kepanasan

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:45 WIB

Posyandu Matahari Hadir di Sleman, BRI Peduli Dorong Penguatan Kesehatan Ibu dan Anak

Posyandu Matahari Hadir di Sleman, BRI Peduli Dorong Penguatan Kesehatan Ibu dan Anak

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:45 WIB

BRI Peduli Dorong Kesehatan Ibu dan Anak melalui Program Desa Brilian 1000 HPK

BRI Peduli Dorong Kesehatan Ibu dan Anak melalui Program Desa Brilian 1000 HPK

Malang | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:39 WIB

10 Saksi Diperiksa, Begini Kondisi Korban Terjebak di Lantai 15 Saat Kebakaran Gedung Bapenda DKI

10 Saksi Diperiksa, Begini Kondisi Korban Terjebak di Lantai 15 Saat Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:39 WIB

Solusi Radikal: Saatnya ASEAN Terbitkan "Blue Bonds" Demi Selamatkan Pesisir

Solusi Radikal: Saatnya ASEAN Terbitkan "Blue Bonds" Demi Selamatkan Pesisir

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:35 WIB

BRI Peduli Resmikan Posyandu Matahari, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Sleman

BRI Peduli Resmikan Posyandu Matahari, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Sleman

Riau | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:34 WIB

Strategi realme "Make Passion Real" Bangun Jembatan Menuju Pro Player Team RRQ

Strategi realme "Make Passion Real" Bangun Jembatan Menuju Pro Player Team RRQ

Tekno | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:30 WIB

BUMN RI Ramai-Ramai Mulai Gunakan AI, Bisnis Customer Engagement Makin Diburu

BUMN RI Ramai-Ramai Mulai Gunakan AI, Bisnis Customer Engagement Makin Diburu

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:29 WIB

BRI Peduli Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak Lewat Posyandu Matahari di Sleman

BRI Peduli Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak Lewat Posyandu Matahari di Sleman

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:25 WIB

Bedak Setting Powder vs Finishing Powder Bedanya Apa dan Cara Pakainya

Bedak Setting Powder vs Finishing Powder Bedanya Apa dan Cara Pakainya

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:25 WIB

×