Panas! Haris Azhar Tunjuk-tunjuk Jaksa Kasus 'Lord' Luhut, Pengacara Ngadu ke Hakim: Mereka Coba Giring Ahli!

Senin, 10 Juli 2023 | 15:03 WIB
Panas! Haris Azhar Tunjuk-tunjuk Jaksa Kasus 'Lord' Luhut, Pengacara Ngadu ke Hakim: Mereka Coba Giring Ahli!
Panas! Haris Azhar Tunjuk-tunjuk Jaksa Kasus 'Lord' Luhut, Pengacara Ngadu ke Hakim: Mereka Coba Giring Ahli! (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Persidangan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (10/7/2023) riuh setelah terdakwa Haris Azhar beberapa kali menunjuk jaksa penuntut umum (JPU). Momen itu terjadi ketika sidang beragendakan pemeriksaan saksi ahli yakni ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Asisda Wahyu Asri Putradi.

Berawal saat jaksa menyampaikan perumpamaan suatu kasus untuk ditanggapi oleh Asisda. Jaksa seolah-olah mengibaratkan kasus yang sedang menjerat Haris dan Fatia Maulidiyanty.

"Tadi kan ahli sudah menerangkan terkait pemahaman gramatikal terkait fitnah, berita, dan pemberitaan bohong. Sekarang saya ingin membangun analogi suatu kasus, tapi saya juga tidak menuduh kasus konkret. Jika seseorang itu membuat suatu podcast menyampaikan suatu berita dalam podcast itu. Kemudian dasarnya rujukan A, B, C ternyata dalam rujukan itu tidak ada kata-kata itu, mulai dari judul, substansi," ucap jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Ini tuduhan umpama terhadap seseorang, ternyata sesuai fakta yang kami peroleh di persidangan ternyata itu tidak benar, umpama katanya dia punya saham, ternyata tidak ada sahamnya," sambung dia.

Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana kemudian mengoreksi pernyataan jaksa dan meminta agar memakai frasa seandainya.

"Seandainya. Seandainya tidak benar bagaimana?" tutur hakim.

Mendengar hal itu, tim hukum Haris-Fatia langsung mengajukan protes. Mereka menilai jaksa mencoba menggiring opini Asisda.

"Jaksa mencoba menggiring ahli, Yang Mulia," ucap tim pengacara Haris-Fatia

Lantas pengunjung sidang berteriak dan bertepuk tangan hingga ditegur oleh majelis hakim.

Baca Juga: Sebut Kata Lord dari Bahasa Arab, Saksi Ahli di Sidang Kasus Haris-Fatia: Artinya Rabb, Tuhanku

"Huuu... huuu...," teriak pengunjung sidang.

"Jaksa magang!" ucap pengunjung sidang lainnya.

Haris Azhar yang semula duduk di kursi terdakwa di samping penasihat hukumnya tiba-tiba berdiri dan berteriak.

"Analoginya salah, (jaksa) memaksa saksi ahli menyampaikan yang salah, karena pertanyaannya salah," ucap Haris sambil menunjuk ke arah jaksa.

Tim penasihat hukum kemudian menuding jaksa berusaha menyesatkan persidangan. Sebab mereka menilai analogi yang disampaikan jaksa tidak pernah dibahas selama materi persidangan.

"Yang Mulia, jaksa berupaya untuk menyesatkan persidangan ini, tidak pernah ada jaksa yang menganalogikan sesuatu yang sebenarnya tidak pernah terjadi di sini," kata tim hukum Haris-Fatia.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI