Ahli ITE dan Ahli Bahasa Bersaksi di Sidang Haris-Fatia vs Luhut di PN Jaktim Hari Ini

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Senin, 10 Juli 2023 | 11:00 WIB
Ahli ITE dan Ahli Bahasa Bersaksi di Sidang Haris-Fatia vs Luhut di PN Jaktim Hari Ini
Ahli Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE) Ronny dan ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Asisda Wahyu Asri Putradi saat dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus Lord Luhut. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menggelar sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (10/7/2023). Adapun yang duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini adalah Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty.

Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU). Kedua orang saksi ahli yang diperiksa adalah ahli Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE) Ronny dan ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Asisda Wahyu Asri Putradi.

Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana kemudian meminta untuk jaksa menghadirkan kedua saksi ahli tersebut ke ruang persidangan.

"Kami persilakan jaksa penuntut umum menghadirkan ahli," kata Hakim Cokorda.

"Baik untuk Ahli saudara Asisda Wahyu Asri Putradi dan Ahli Ronny mohon hadir ke ruang sidang," timpal jaksa.

Hakim Cokorsa lalu memeriksa identitas kedua saksi ahli. Hingga kini persidangan masih berlangsung. Saksi ahli yang diperiksa terlebih dulu adalah ahli bahasa, Asisda.

Untuk diketahui, Haris dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa.

Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Video tersebut berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

baca juga

Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Setiap pasal tersebut di-juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luhut Ngamuk RI Diserang Negara Maju Gegara Hilirisasi: Hei! Ini Indonesia Baru, Indonesia Maju

Luhut Ngamuk RI Diserang Negara Maju Gegara Hilirisasi: Hei! Ini Indonesia Baru, Indonesia Maju

News | Sabtu, 08 Juli 2023 | 15:15 WIB

Haris Azhar Cecar Anak Buah Luhut Soal Jumlah Uang untuk Bantu Perusahaan Tambang di Papua

Haris Azhar Cecar Anak Buah Luhut Soal Jumlah Uang untuk Bantu Perusahaan Tambang di Papua

News | Senin, 03 Juli 2023 | 23:48 WIB

Luhut Punya Komando Militer dan Ekonomi di Papua? Begini Kata Anak Buah

Luhut Punya Komando Militer dan Ekonomi di Papua? Begini Kata Anak Buah

News | Senin, 03 Juli 2023 | 17:43 WIB

Presdir PT TDM Klaim Tak Beri Laporan kepada Luhut Binsar Soal Hubungannya dengan Perusahaan Tambang di Papua

Presdir PT TDM Klaim Tak Beri Laporan kepada Luhut Binsar Soal Hubungannya dengan Perusahaan Tambang di Papua

News | Senin, 03 Juli 2023 | 17:33 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB