Kubu Haris-Fatia Protes Suara Saksi Ahli Kekecilan di Sidang, Pengunjung Teriak: Kasih Mik Lima!

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Senin, 10 Juli 2023 | 12:48 WIB
Kubu Haris-Fatia Protes Suara Saksi Ahli Kekecilan di Sidang, Pengunjung Teriak: Kasih Mik Lima!
Kubu Haris-Fatia Protes Suara Saksi Ahli Kekecilan di Sidang, Pengunjung Teriak: Kasih Mik Lima! (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Tim hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty memprotes suara saksi ahli di sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan terlalu kecil.

Adapun saksi ahli yang diperiksa adalah ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Asisda Wahyu Asri Putradi.

"Yang Mulia mohon maaf kadang kadang suara ahli tidak terlalu jelas terdengar," kata tim hukum Haris-Fatia di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (10/7/2023).

"Betul, betul," sahut pengunjung di ruang sidang menimpali.

Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana kemudian memerintahkan agar Asisda berbicara lebih keras menggunakan mik yang sudah disediakan.

"Bapak mungkin bisa didekatkan sedikit kalau sedang bicara ya supaya terdengar," tegur Hakim Cokorda.

"Siap, siap," jawa Asisda.

Tim hukum Haris-Fatia mengkritik suara Asisda tidak jelas. Mereka menyebut Asisda hanya sekedar bergumam.

"Ahli ini kan ahli bahasa, bagaimana kita mau menilai? Pelafalan ahli tidak begitu jelas sehingga kita pun bingung ahli ini ngomong apa, jadi seperti bergumam seperti itu loh Yang Mulia," ucap tim hukum Haris-Fatia.

baca juga

Mendengar hal itu, Hakim Cokorda kembali meminta Asisda untuk memperjelas suaranya di persidangan. Di sisi lain, Asisda justru beralasan sengaja memelankan suaranya.

"Hehehe ya mungkin typo-typo omongnya, makanya kan manusia ada typo-typo bicara. Makanya kalau saya ngomong dia ini kan salah saya lagi kan kalau bilang orang lemah nanti saya yang salah lagi. Tapi mohon agak tegas lah ngomongnya supaya bisa didengar pak ya," kata Hakim Cokorda.

"Saya hanya khawatir suara saya terlalu keras pak makanya saya sedikit pelankan, begitu," jawab Asisda.

Setelahnya, Hakim Cokorda meminta Asisda untuk mengganti mik yang sedang dipakai. Tiba-tiba dari arah kursi pengunjung sidang ada yang berteriak untuk memberi Asisda lima mik untuk memberikan kesaksian.

"Atau ini mik-nya kurang ini ya tolong tolong mik-nya," ucap Hakim Cokorda.

"Kasih mik lima!" ucap seorang pengunjung sidang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Ahli Sidang Haris-Fatia Sebut Judul Video 'Lord' Luhut Sengaja Dibikin Bombastis

Saksi Ahli Sidang Haris-Fatia Sebut Judul Video 'Lord' Luhut Sengaja Dibikin Bombastis

News | Senin, 10 Juli 2023 | 12:35 WIB

Ahli ITE dan Ahli Bahasa Bersaksi di Sidang Haris-Fatia vs Luhut di PN Jaktim Hari Ini

Ahli ITE dan Ahli Bahasa Bersaksi di Sidang Haris-Fatia vs Luhut di PN Jaktim Hari Ini

News | Senin, 10 Juli 2023 | 11:00 WIB

Haris Azhar Cecar Anak Buah Luhut Soal Jumlah Uang untuk Bantu Perusahaan Tambang di Papua

Haris Azhar Cecar Anak Buah Luhut Soal Jumlah Uang untuk Bantu Perusahaan Tambang di Papua

News | Senin, 03 Juli 2023 | 23:48 WIB

Presdir PT TDM Klaim Tak Beri Laporan kepada Luhut Binsar Soal Hubungannya dengan Perusahaan Tambang di Papua

Presdir PT TDM Klaim Tak Beri Laporan kepada Luhut Binsar Soal Hubungannya dengan Perusahaan Tambang di Papua

News | Senin, 03 Juli 2023 | 17:33 WIB

Terkini

Maut di Tikungan Gelap: Perjalanan Terakhir Andre Saputra di Arus Irigasi Batanghari

Maut di Tikungan Gelap: Perjalanan Terakhir Andre Saputra di Arus Irigasi Batanghari

Lampung | Senin, 27 Juli 2026 | 08:13 WIB

Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri

Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 08:11 WIB

5 Rekomendasi Lipstik Matte yang Tidak Membuat Bibir Kering Sesuai Review Pengguna

5 Rekomendasi Lipstik Matte yang Tidak Membuat Bibir Kering Sesuai Review Pengguna

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 08:10 WIB

Sarat Diskriminasi, Entourage Bali Ikut Disorot Pemerintah Australia

Sarat Diskriminasi, Entourage Bali Ikut Disorot Pemerintah Australia

News | Senin, 27 Juli 2026 | 08:00 WIB

Karhutla Landa Kawasan Bromo, Empat Hektare Hutan Terbakar

Karhutla Landa Kawasan Bromo, Empat Hektare Hutan Terbakar

Foto | Senin, 27 Juli 2026 | 08:00 WIB

Minat Menabung untuk Haji Meningkat, Tabungan Haji Bank Mega Syariah Melonjak 12 Persen

Minat Menabung untuk Haji Meningkat, Tabungan Haji Bank Mega Syariah Melonjak 12 Persen

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 07:50 WIB

Pencuri Ayam di Bali Tewas Diamuk Massa di Depan Anaknya, KSP: Main Hakim Sendiri Bukan Budaya Kita!

Pencuri Ayam di Bali Tewas Diamuk Massa di Depan Anaknya, KSP: Main Hakim Sendiri Bukan Budaya Kita!

News | Senin, 27 Juli 2026 | 07:47 WIB

Jangkau Wilayah Pelosok NTT, BRI Salurkan 82 Persen Total KUR di Nusa Tenggara Timur

Jangkau Wilayah Pelosok NTT, BRI Salurkan 82 Persen Total KUR di Nusa Tenggara Timur

Bri | Senin, 27 Juli 2026 | 07:46 WIB

Usai Bikin Menteri Pendidikan Mundur, Gerakan Kecoak Bakal Tumbangkan PM India?

Usai Bikin Menteri Pendidikan Mundur, Gerakan Kecoak Bakal Tumbangkan PM India?

News | Senin, 27 Juli 2026 | 07:41 WIB

Bocoran Jadwal CPNS 2026, Menpan RB Ungkap Ketentuan Pembukaan Seleksi

Bocoran Jadwal CPNS 2026, Menpan RB Ungkap Ketentuan Pembukaan Seleksi

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 07:39 WIB

×