Saksi Ahli Sidang Haris-Fatia Sebut Judul Video 'Lord' Luhut Sengaja Dibikin Bombastis

Ria Rizki Nirmala Sari | Rakha Arlyanto | Suara.com

Senin, 10 Juli 2023 | 12:35 WIB
Saksi Ahli Sidang Haris-Fatia Sebut Judul Video 'Lord' Luhut Sengaja Dibikin Bombastis
Ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Asisda Wahyu Asri Putradi saat menjadi saksi ahli dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (10/7/2023). (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Asisda Wahyu Asri Putradi, mengatakan judul video 'Lord' Luhut soal Intan Jaya, Papua, sengaja dituliskan secara bombastis untuk menarik penonton.

Hal itu disampaikan Asisda ketika diperiksa sebagai saksi ahli dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (10/7/2023). Adapun yang duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini adalah Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty.

Awalnya, jaksa penuntut umun (JPU) bertanya tanggapan Asisda mengenai pernyataan yang disampaikan oleh Fatia dalam konten video Intan Jaya.

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Asisda menilai dari sisi bahasa, Fatia menyimpulkan secara pribadi Luhut berperan dalam pertambangan di Papua.

"Ahli bisa jelaskan makna dari penyataan 'Jadi Luhut bermain di dalam pertambangan yang terjadi di Papua hari ini', dari sisi bahasa bagaimana?" tanya jaksa.

"Jadi pernyataan 'Luhut bermain di pertambangan' itu dalam kebahasaan itu merupakan hasil penyimpulan kalimat," ujar Asisda.

"Hal ini karena diawali kata 'jadi' yang bersifat menyimpulkan. Dalam kalimat itu disimpulkan Luhut turut serta berperan dalan kegiatan bisnis atau operasi pertambangan di Papua," imbuhnya.

Kemudian, jaksa bertanya lebih detail tentang judul video Haris-Fatia 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'.

Asisda berpandangan judul video itu sengaja menggarisbawahi peran Luhut dalam operasi tambang di Papua.

"Jadi pernyataan ada Lord Luhut apa itu, yang di Judul itu, berarti di situ ada fokus utama pada seseorang yang mendapat julukan Lord Luhut. Di mana orang tersebut terlibat dalam kegiatan pertambangan di Papua," ucap Asisda.

Dia menyebut video itu sengaja dibuat bombastis untuk menarik perhatian penonton.

"Jadi judul itu sengaja dibuat bombastis untuk menarik minat dari supaya siapapun yang punya akses melihat YouTube itu tertarik mendengar dialog antara narasumbernya," ungkapnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dalam sidang ini, Haris dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa.

Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Video tersebut berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahli ITE dan Ahli Bahasa Bersaksi di Sidang Haris-Fatia vs Luhut di PN Jaktim Hari Ini

Ahli ITE dan Ahli Bahasa Bersaksi di Sidang Haris-Fatia vs Luhut di PN Jaktim Hari Ini

News | Senin, 10 Juli 2023 | 11:00 WIB

Pesan Menohok Menko Luhut Kepada Anak Muda Indonesia: Jangan Mau Diatur-atur Negara Lain!

Pesan Menohok Menko Luhut Kepada Anak Muda Indonesia: Jangan Mau Diatur-atur Negara Lain!

Bisnis | Senin, 10 Juli 2023 | 10:47 WIB

Bantah IMF, Menko Luhut Buktikan Hilirisasi Indonesia Dipuji Negara Lain

Bantah IMF, Menko Luhut Buktikan Hilirisasi Indonesia Dipuji Negara Lain

Bisnis | Senin, 10 Juli 2023 | 10:25 WIB

Elon Musk Bahas Investasi dengan PM Malaysia Pekan Ini, Indonesia Gigit Jari?

Elon Musk Bahas Investasi dengan PM Malaysia Pekan Ini, Indonesia Gigit Jari?

Bisnis | Senin, 10 Juli 2023 | 07:38 WIB

Luhut Ngamuk RI Diserang Negara Maju Gegara Hilirisasi: Hei! Ini Indonesia Baru, Indonesia Maju

Luhut Ngamuk RI Diserang Negara Maju Gegara Hilirisasi: Hei! Ini Indonesia Baru, Indonesia Maju

News | Sabtu, 08 Juli 2023 | 15:15 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB