Bakal Gantikan Tenaga Honorer, Apa Itu PPPK Part Time?

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Senin, 10 Juli 2023 | 16:23 WIB
Bakal Gantikan Tenaga Honorer, Apa Itu PPPK Part Time?
Ilustrasi PPPK (Dok. ANTARA)

Suara.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang diteliti lebih lanjut oleh DPR RI. Di dalamnya terdapat pilihan formasi ASN baru, yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Formasi tersebut membuat adanya perubahan status ASN yang awalnya hanya terdiri dari PNS dan PPPK, kini menjadi bertambah dengan PPPK Paruh Waktu. Hal ini pun dipersiapkan sebagai solusi pemerintah demi menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas penghapusan tenaga honorer yang dilakukan pada 28 November 2023.

Berkaitan dengan hal tersebut, menarik mengetahui apa itu PNS Part Time. PPPK Part Time atau yang kerap disebut masyarakat PNS Part Time ini dinilai mampu menjadi solusi dan penengah agar tidak ada pihak yang kehilangan pekerjaannya.

PPPK Part Time memiliki waktu kerja seperti tenaga paruh waktu di perusahaan swasta. PPPK Part Time tidak bekerja seperti PNS dan PPPK full time, melainkan hanya berdasarkan waktu yang disepakati.

Selain PPPK Part Time, Undang-Undang tersebut juga mengatur penguatan kelembagaan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Kemudian ada pula penguatan sistem merit, perencanaan pengadaan ASN dengan keterlibatan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional 9PPN)/Bappenas dan Kementerian Keuangan, serta digitalisasi pelayanan publik.

Anggota Panja RUU ASN Komisi II DPR Guspardi Gaus menyampaikan kebijakan yang diambil akan disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Pemerintah. Contohnya, yakni di bidang pariwisata, maka ASN yang direkrut adalah orang yang ahli di bidang tersebut.

Guspardi juga menilai langkah ini adalah win-win solution. PPPK Part Time juga memiliki gaji yang tidak sama dengan full time, sehingga meringankan anggaran.

Di satu sisi, tidak ada pemecatan dan para honorer pasti bekerja di pemerintahan. Di sisi lain, tidak ada anggaran biaya yang terlalu menjadi beban. Pasalnya, pengangkatan 2,3 juta tenaga honorer hasil verifikasi pemerintah juga memerlukan biaya.

Namun hingga kini, pemerintah maupun DPR RI belum merincikan tugas, fungsi, wewenang, hingga rincian gaji PPPK Part Time ini. Namun, PPPK Part Time dipastikan memperoleh gaji sesuai waktu yang disepakati.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya masukan Tahun Anggaran 2023, gaji honorer mulai dari Rp2,07 juta hingga Rp5,61 juta per bulan.

Kelebihan status PNS Part Time atau PPPK part Time ini yakni statusnya merupakan ASN. Meski ASN, mereka bebas melakukan aktivitas atau pekerjaan di luar status pekerjaannya itu.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Garut Berikan Hukuman Disiplin pada ASN dengan Upacara Panjang, 3 PPPK Pingsan

Bupati Garut Berikan Hukuman Disiplin pada ASN dengan Upacara Panjang, 3 PPPK Pingsan

| Senin, 10 Juli 2023 | 15:36 WIB

Belum Miliki ATM, Guru PPPK Ngantri di Bank BPR Garut Ambil Gaji Pertama

Belum Miliki ATM, Guru PPPK Ngantri di Bank BPR Garut Ambil Gaji Pertama

| Senin, 10 Juli 2023 | 14:09 WIB

Soroti ASN yang Pakai KTP PPSU untuk Pinjol, DPRD DKI Jakarta Desak Dicopot

Soroti ASN yang Pakai KTP PPSU untuk Pinjol, DPRD DKI Jakarta Desak Dicopot

| Senin, 10 Juli 2023 | 13:23 WIB

Tolak ASN Model Baru, Sejumlah Forum PPPK Minta Diangkat PNS ke DPR RI

Tolak ASN Model Baru, Sejumlah Forum PPPK Minta Diangkat PNS ke DPR RI

| Senin, 10 Juli 2023 | 08:05 WIB

Wakil Ketua PGRI Provinsi Riau, Berharap Revisi UU ASN Mengakomodasi Kepentingan PPPK

Wakil Ketua PGRI Provinsi Riau, Berharap Revisi UU ASN Mengakomodasi Kepentingan PPPK

| Minggu, 09 Juli 2023 | 07:30 WIB

Terkini

Sentilan DPR di Hardiknas 2026: Jangan Sampai Pendidikan Berkualitas Hanya Milik Orang Kota

Sentilan DPR di Hardiknas 2026: Jangan Sampai Pendidikan Berkualitas Hanya Milik Orang Kota

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 10:15 WIB

AS Bayar AI Rp1,6 Triliun untuk Berburu Ranjau Iran di Selat Hormuz

AS Bayar AI Rp1,6 Triliun untuk Berburu Ranjau Iran di Selat Hormuz

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:55 WIB

Banjir dan Longsor Terjang Brasil, Enam Tewas Ribuan Orang Kehilangan Tempat Tinggal

Banjir dan Longsor Terjang Brasil, Enam Tewas Ribuan Orang Kehilangan Tempat Tinggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:44 WIB

Dalam 24 Jam, Serangan Udara Zionis Israel Tewaskan 41 Orang di Lebanon

Dalam 24 Jam, Serangan Udara Zionis Israel Tewaskan 41 Orang di Lebanon

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:36 WIB

UMP Naik Tiap Tahun, Kenapa Buruh Makin Tertekan Biaya Hidup?

UMP Naik Tiap Tahun, Kenapa Buruh Makin Tertekan Biaya Hidup?

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:35 WIB

Cium Aroma Rekayasa Kasus Pembunuhan Indramayu, DPR Minta Mabes Polri-Kejagung Turun Tangan

Cium Aroma Rekayasa Kasus Pembunuhan Indramayu, DPR Minta Mabes Polri-Kejagung Turun Tangan

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:27 WIB

Banyak Perlintasan Sebidang Tanpa Penjaga, Pemprov DKI Jakarta Siap Support KAI

Banyak Perlintasan Sebidang Tanpa Penjaga, Pemprov DKI Jakarta Siap Support KAI

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:21 WIB

Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban

Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:54 WIB

Iran Tegaskan Dominasi di Selat Hormuz, Aturan Baru Teluk Persia Diumumkan

Iran Tegaskan Dominasi di Selat Hormuz, Aturan Baru Teluk Persia Diumumkan

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:45 WIB

Sebut Angkatan Laut AS Bajak Laut, Trump: Ini Bisnis yang Sangat Menguntungkan

Sebut Angkatan Laut AS Bajak Laut, Trump: Ini Bisnis yang Sangat Menguntungkan

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:36 WIB