Jaksa dan Pengacara Haris-Fatia Debat Panas di Sidang Lord Luhut, Pengunjung Ada yang Mau Diusir dari Ruangan

Chandra Iswinarno, Rakha Arlyanto

Senin, 10 Juli 2023 | 17:45 WIB
Jaksa dan Pengacara Haris-Fatia Debat Panas di Sidang Lord Luhut, Pengunjung Ada yang Mau Diusir dari Ruangan
Haris Azhar tunjuk-tunjuk jaksa penuntut umum dalam sidang kasus Lord Luhut di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) dan Tim Pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty terlibat debat panas dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (10/7/2023).

Momen itu terjadi ketika pemeriksaan Asisda Wahyu Asri Putradi sebagai saksi ahli bahasa. Bermula ketika tim hukum Haris-Fatia bertanya kepada Asisda mengenai metode penelitian dalam penulisan jurnal ilmiah.

"Apakah di dalam jurnal itu ketika diterbitkan kemudian dikutip disebutkan misalnya Haris Azhar dan kawan-kawan, Haris Azhar halaman 19 sampai halaman 30 begitu? Atau Haris Azhar dan kawan-kawan?” tanya tim hukum Haris-Fatia di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/7/2023).

"Itu tergantung dari bagaimana," jawab Asisda yang kemudian dipotong tim hukum Haris dan Fatia.

"Bukan, saya ingin bertanya apakah jurnal secara umum yang terindeks scopus kah atau yang tidak," tutur tim hukum Haris-Fatia.

Tiba-tiba, jaksa merasa keberatan atas pertanyaan yang dilayangkan oleh tim hukum Haris-Fatia.

"Izin Yang Mulia, ini sudah bertanya masalah penelitian. Ahli ini ahli bahasa bukan masalah penelitian masalah jurnal," ucap jaksa.

"Majelis hakim, kami ingin menguji apakah ahli ini betul-betul kapabel untuk memberikan pendapat sebagai ahli," bantah tim hukum Haris dan Fatia.

"Kapabel dalam bahasa, bukan metode penelitian," tanya jaksa.

baca juga

Mendengar pertanyaan jaksa, suara tim hukum Haris-Fatia pun meninggi.

"Saya tidak bicara kepada penuntut umum. Majelis hakim, izinkan saya melanjutkan pertanyaan," ucap tim hukum Haris-Fatia.

Setelahnya, pengunjung sidang menyoraki jaksa.

"Usir JPU!" kata salah seorang pengunjung sidang.

"Wuu," pengunjung sidang lainnya.

Perdebatan terus berlanjut hingga Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana menengahi. Kemudian, jaksa meminta majelis hakim untuk mengusir pengunjung sidang yang dinilai telah membuat rusuh persidangan.

"Izin Yang Mulia, ada perusuh yang di belakang yang pakai baju hitam. Nah itu, Yang Mulia. Itu mungkin bisa diperingatkan karena dia memprovokasi dan tujuannya bukan menonton tapi merusuh. Coba berdiri mungkin yang tadi biar kelihatan,” ujar jaksa.

Permintaan itu direspons keras oleh tim hukum Haris-Fatia. Sebab, sikap jaksa jelas berbeda ketika menghadapi teriakan dari pendukung Luhut.

"Majelis hakim, kami ingin mau mengingatkan ketika Luhut Binsar Panjaitan datang sebagai saksi banyak sekali keributan, banyak sekali keributan dan saudara penuntut umum tidak keberatan,” ucap tim hukum Haris-Fatia dengan suara tinggi.

Setelah itu, jaksa mewanti-wanti tim hukum Haris-Fatia supaya tidak memprovokasi pengunjung sidang.

"Tidak perlu marah-marah. Jangan memprovokasi," jelas jaksa.

Majelis Hakim lalu meminta kedua belah pihak menghentikan perdebatan yang dianggap tidak penting.

"Sudah,sudah. Nggak perlu ini perdebatan seperti ini. Cukup setop," tutur Hakim Cokorda.

Dakwaan Haris-Fatia

Untuk diketahui, dalam sidang ini Haris dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa.

Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Video tersebut berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Setiap pasal tersebut di-juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panas! Haris Azhar Tunjuk-tunjuk Jaksa Kasus 'Lord' Luhut, Pengacara Ngadu ke Hakim: Mereka Coba Giring Ahli!

Panas! Haris Azhar Tunjuk-tunjuk Jaksa Kasus 'Lord' Luhut, Pengacara Ngadu ke Hakim: Mereka Coba Giring Ahli!

News | Senin, 10 Juli 2023 | 15:03 WIB

Sebut Kata Lord dari Bahasa Arab, Saksi Ahli di Sidang Kasus Haris-Fatia: Artinya Rabb, Tuhanku

Sebut Kata Lord dari Bahasa Arab, Saksi Ahli di Sidang Kasus Haris-Fatia: Artinya Rabb, Tuhanku

News | Senin, 10 Juli 2023 | 13:43 WIB

Kubu Haris-Fatia Protes Suara Saksi Ahli Kekecilan di Sidang, Pengunjung Teriak: Kasih Mik Lima!

Kubu Haris-Fatia Protes Suara Saksi Ahli Kekecilan di Sidang, Pengunjung Teriak: Kasih Mik Lima!

News | Senin, 10 Juli 2023 | 12:48 WIB

Terkini

KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!

KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:48 WIB

Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU

Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:44 WIB

Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film

Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:41 WIB

Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa

Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:36 WIB

Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi

Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:28 WIB

Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'

Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:06 WIB

1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini

1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:56 WIB

Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran

Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:01 WIB

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:16 WIB

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB