Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.
Effendi Simbolon Diisukan Pindah ke Gerindra, Sekjen PDIP Bereaksi
Erick Tanjung Suara.Com
Senin, 10 Juli 2023 | 19:38 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Hasto Ditugaskan Megawati Temui Mensesneg Pratikno di Kompleks Istana, Soal Apa?
10 Juli 2023 | 19:31 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI